POLMAN – FMSnews.co.id, Gangguan kebisingan yang berasal dari aktivitas usaha sarang burung walet di Kelurahan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya mendapatkan penanganan serius dari pihak kepolisian. Menanggapi keluhan warga yang merasa terganggu istirahatnya, aparat turun langsung ke lokasi pada Jumat (10/4/2026) untuk melakukan pendekatan persuasif.
Tim yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Hasrat, bersama Kepala Lingkungan Gaspol, Sulemana, mendatangi lokasi usaha setelah menerima banyak aduan. Warga mengeluhkan suara radio pemanggil burung yang dinyalakan terus-menerus dengan volume keras, sehingga mengganggu ketenangan lingkungan, terutama di malam hari.
Dalam kunjungan tersebut, polisi tidak bertindak represif, melainkan mengajak pemilik gedung walet bernama Haerul untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik.
“Kami mengimbau agar penggunaan radio pemanggil diatur ketat, baik dari segi volume maupun waktu operasionalnya. Yang paling penting, perangkat tersebut harus dimatikan setelah pukul 21.00 WITA agar warga bisa beristirahat dengan tenang,” tegas Bripka Hasrat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk toleransi antarwarga. Polisi menekankan bahwa hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan tenang harus tetap terjaga, tanpa harus mematikan mata pencaharian masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kapolsek Polewali, Iptu Samsul Bahri Subu, menegaskan bahwa pendekatan humanis dan dialogis menjadi kunci utama penyelesaian masalah ini.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mediator yang menjembatani kepentingan semua pihak. Kami ingin masalah ini selesai secara solutif agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Respons cepat dan solutif dari kepolisian ini pun mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Warga berharap setelah adanya kesepakatan ini, suasana lingkungan kembali menjadi tenang dan harmonis, di mana usaha tetap berjalan namun tidak lagi mengganggu kenyamanan tetangga.













