POLMAN – FMSnews.co.id,
Video penganiayaan terhadap dua anak kecil yang beredar luas di media sosial menghebohkan warga Kabupaten Polewali Mandar. Aksi seorang ayah yang memukul anak-anaknya sendiri menggunakan gagang alat pel lantai ini memicu kemarahan publik, hingga pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.
Menanggapi viralnya video yang diunggah akun Facebook bernama Heldawati R tersebut, personel Polsek Wonomulyo langsung mendatangi lokasi kejadian di BTN Resident Pallurang, Lingkungan Sederhana, Kelurahan Matakali.
Tim berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah ayah kandung korban, bernama Hariadi alias Aris alias Kentung (30), seorang pekerja serabutan.
Berdasarkan keterangan, video tersebut direkam pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 00.00 WITA. Dalam rekaman, terlihat jelas Hariadi memarahi dan memukul dua anaknya yang masih sangat kecil, berusia 7 tahun dan 6 tahun.
Alat yang digunakan adalah gagang alat pel lantai. Namun, saat diperiksa oleh petugas, pelaku justru memberikan alasan yang tak terduga.
“Itu cuma candaan, tidak dipukul dengan keras,” ujar Hariadi membela diri.
PS. Kanit Samapta 1 Polsek Wonomulyo, AIPTU Sapiuddin, yang memimpin operasi penanganan membenarkan hal tersebut. Pihaknya langsung mengecek kondisi fisik kedua korban untuk memastikan keamanan mereka.
“Begitu dapat info, kami langsung ke lokasi. Dari hasil pengecekan, alhamdulillah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka fisik yang serius. Kedua anak dalam kondisi sehat,” jelasnya.
Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan lebih lanjut. Ternyata, video itu sengaja direkam oleh Hariadi bukan untuk disebar ke publik, melainkan dikirimkan kepada istrinya yang telah meninggalkan rumah selama sekitar satu bulan terakhir.
Karena nomor WhatsApp-nya diblokir, ia meminta tolong adik perempuannya yang berada di Manado untuk meneruskan video tersebut dengan harapan istrinya iba dan mau pulang. Namun tanpa disangka, video itu justru bocor dan viral luas di media sosial.
Meskipun tidak ada luka fisik dan pelaku berdalih hanya bercanda, Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K, menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap salah dan berpotensi melukai mental anak.
“Kami tidak bisa membiarkan begitu saja. Meskipun mengaku bercanda, kami tetap memberikan pembinaan keras, mewajibkan membuat surat pernyataan, dan harus rutin Wajib Lapor di kantor kami agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat juga sedang mengupayakan mediasi untuk menyatukan kembali keluarga tersebut agar masalah bisa diselesaikan dengan cara yang baik.













