crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Satresnarkoba Polres Polman Bongkar Jalur Peredaran Sabu, Kejar Sumber Hingga Pinrang — Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Berlimpah

 
POLMAN — FMSnews.co.id, Tekad memutus rantai narkotika tak berhenti pada penangkapan semata. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar berhasil membongkar jejak peredaran sabu-sabu hingga melintasi batas wilayah, menangkap dua orang sekaligus menyita sejumlah barang bukti bernilai besar pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Aksi bermula setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Polewali. Berbekal data tersebut, tim bergerak dan berhasil mengamankan berinisial AP sekitar pukul 14.30 WITA. Saat digeledah, dari pelaku langsung ditemukan dua wadah kaca pireks berisi sabu, alat hisap, pipet, hingga dua ponsel yang diduga dipakai bertransaksi.

Keterangan dari AP membuka jalan penelusuran lebih jauh. Tak diam saja, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Polman IPTU Japaruddin, S.H., M.M., didampingi Kanit II Aiptu Ibrahim, S.H., bergerak cepat menyeberang batas provinsi. Sekitar pukul 17.30 WITA, mereka tiba di Desa Cullu, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan — dan berhasil meringkus rekan keterkaitannya, berinisial H alias PA yang sempat berupaya melarikan diri.

Baca Juga  Pengungkapan Peredaran Rokok Ilegal, Kadis Koperindag: Sinergitas Pemprov dan Polda Sulbar

Penggeledahan di location kedua ini membuahkan hasil jauh lebih besar: dua bungkus besar sabu sebanyak 50,55 gram diduga siap diedarkan, satu alat hisap, tiga unit ponsel, serta tiga kendaraan roda dua — jenis Scoopy, Mio M3, hingga Supra — yang diduga berkaitan erat dengan kegiatan tersebut. Semua bukti diangkut aman kembali ke Markas Polres Polman.

Baca Juga  Diduga Gadaikan Barang Milik Rekan, Sales Bank Diamankan Polresta Mamuju

The dugaan perbuatan mereka kini disandarkan pada Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sekaligus Pasal 609 KUHP, dengan ancaman pidana yang berat. Namun yang paling penting bagi penyidik saat ini: keterangan pelaku mulai mengarah pada asal barang yang sejauh ini masih didalami sedalam-dalamnya.

Baca Juga  Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Dugaan Bisnis Sabu

“Kami tidak berhenti di sini. Setiap penangkapan pasti kami kembangkan untuk mengejar sumber hingga jaringan di atasnya,” tegas Kasat Resnarkoba IPTU Japaruddin, menegaskan komitmen memutus rantai sampai ke akarnya.

Polisi saat ini masih menyisir seluruh fakta: peran each pelaku, siapa pemasok sebenarnya, jalur rutin yang dipakai, serta apakah masih ada pihak lain yang menunggu waktu untuk ditangkap. Setiap celah informasi akan ditindaklanjuti demi menjauhkan narkoba dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0