Oleh: Ketua Bidang Kader DPD IMM Sulawesi Barat
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara generasi muda berkomunikasi. Informasi dapat diterima dan disebarluaskan dalam hitungan detik. Kondisi ini memberi peluang besar bagi dakwah dan gerakan intelektual, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan terhadap etika komunikasi dan kedewasaan berpikir.
Salah satu fenomena yang patut menjadi refleksi dalam kaderisasi adalah semakin mudahnya persoalan pribadi, kekurangan, bahkan aib seseorang menjadi bahan percakapan dan konsumsi publik. Fenomena ini tentu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh kader muda Muhammadiyah.
Namun, ketika praktik tersebut mulai dianggap lumrah, kita perlu bertanya: apakah keberanian berbicara telah berjalan lebih cepat daripada kedewasaan dalam mengelola informasi? Kader Muhammadiyah tidak cukup hanya memiliki keberanian menyampaikan pendapat.
Kader juga dituntut memiliki kematangan intelektual, etika komunikasi, dan kemampuan membedakan fakta, opini, asumsi, serta prasangka. “Tidak semua yang diketahui harus disampaikan, tidak semua yang didengar harus dipercaya, dan tidak semua yang benar untuk diketahui layak disebarluaskan.”
Islam memberikan prinsip yang sangat fundamental melalui konsep tabayyun. Allah SWT berfirman: “Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”(QS. Al-Hujurat: 6)
Tabayyun bukan sekadar memeriksa benar atau salahnya sebuah berita. Ia merupakan disiplin intelektual dan etika sosial sebelum seseorang menerima, menilai, atau menyebarluaskan informasi. Al-Qur’an juga mengingatkan agar manusia menjauhi prasangka, tidak mencari-cari kesalahan, dan tidak menggunjing sesama sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat: 12.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim).
Menjaga aib bukan berarti membenarkan kesalahan. Jika terdapat pelanggaran, penyelesaiannya tetap diperlukan melalui klarifikasi, nasihat, pembinaan, musyawarah, dan mekanisme organisasi, bukan dengan menjadikan persoalan personal sebagai konsumsi publik.
Begitu pula dalam mengonsumsi informasi. Viralitas tidak identik dengan validitas. Banyaknya orang yang membicarakan sebuah informasi tidak otomatis menjadikannya benar.
Seorang kader perlu membiasakan diri bertanya:Apakah informasi ini benar? Siapa sumbernya? Apa konteksnya? Sudahkah pihak terkait diklarifikasi? Dan apa dampaknya jika informasi ini saya sebarkan?
“Kecerdasan bukan hanya kemampuan mengetahui banyak hal, tetapi kemampuan memilih apa yang layak dipercaya, apa yang perlu diverifikasi, dan apa yang sebaiknya tidak diteruskan.”
Karena itu, kaderisasi perlu melahirkan generasi yang kritis tetapi beradab, berani bersuara tetapi mampu menjaga lisan, serta teguh memperjuangkan kebenaran tanpa merendahkan martabat sesama.
Prinsipnya sederhana: Tabayyun sebelum menyimpulkan.Klarifikasi sebelum menilai.Musyawarah sebelum memutuskan. Pembinaan sebelum mempermalukan.
Pada akhirnya, kualitas seorang kader bukan hanya diukur dari seberapa lantang ia berbicara tentang kebenaran, tetapi juga dari seberapa bertanggung jawab ia memperlakukan informasi dan seberapa kuat ia menjaga adab ketika memperjuangkan kebenaran.
Fastabiqul Khairat.
Muh Fadli H. DPD IMM Sulawesi Barat. Periode 2024-2026














