Pedagang Beras dan Minyak Goreng yang Jual di Atas HET Dapat Teguran, Langkah Tegas Siap Dilakukan Bagi Pelanggar Berulang
POLMAN, FMSnews.co.id – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Polewali Mandar (Polman) menggencarkan serangkaian inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah kerja. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (27/02/2025) bertujuan memastikan stabilitas harga, ketersediaan, serta mutu kebutuhan pokok masyarakat, dengan hasil ditemukannya beberapa pedagang yang menjual beras dan minyak goreng di atas batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Polewali Mandar, Ipda Tandang Sofyan Subarna, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara komprehensif, tidak hanya fokus pada penetapan harga tetapi juga meliputi verifikasi kualitas produk serta masa kedaluwarsa barang sembako yang diperdagangkan.
“Beberapa penjual beras dan beberapa merek tertentu minyak goreng ditemukan melakukan penjualan di atas ketentuan HET yang berlaku. Sebagai langkah pembinaan yang mendidik, kami telah memberikan surat teguran resmi beserta pemahaman terkait peraturan harga, agar tidak mengulangi praktik yang dapat merugikan daya beli masyarakat pada momen permintaan tinggi ini,” jelasnya.
Sidak yang dilakukan secara terpadu dengan unsur Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Polewali Mandar serta aparatur terkait, dilakukan di tiga lokasi pasar utama, yaitu Pasar Polewali, Pasar Sentra Pekkabata, dan Pasar Wonomulyo. Dari hasil pantauan lapangan, harga komoditas daging ayam ras dan telur ayam tetap dalam kondisi stabil dan sesuai dengan standar pasar lokal. Sementara itu, harga cabai (merah besar, merah keriting, dan rawit) serta sejumlah jenis rempah-rempah seperti merica dan pala menunjukkan kondisi relatif wajar, meskipun terdapat beberapa variasi yang mengalami kenaikan nilai yang tidak signifikan.
“Kenaikan harga pada beberapa komoditas tersebut akan kami evaluasi lebih mendalam bersama dinas terkait dalam beberapa hari ke depan, untuk memastikan tidak terjadi praktik spekulasi, penimbunan, atau penyimpangan lain yang tidak perlu menjelang musim permintaan tinggi menjelang Idul Fitri,” tambah Ipda Tandang Sofyan Subarna.
Dalam pemeriksaan kualitas produk, tim Satgas Pangan secara seksama memeriksa kemasan, kondisi fisik barang, dan label masa kedaluwarsa. Hasilnya, tidak ditemukan barang sembako yang rusak, cacat, atau produk kedaluwarsa yang diperjualbelikan di pasaran. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dalam menyediakan barang yang layak konsumsi bagi masyarakat.
Satgas Pangan Polres Polman menegaskan bahwa pengawasan berkala akan terus dilakukan secara teratur, bahkan akan ditingkatkan intensitasnya menjelang dan pasca Idul Fitri. Bagi pedagang yang terbukti secara berulang kali melanggar ketentuan HET meskipun telah mendapatkan teguran, pihaknya siap mengambil langkah tegas berupa rekomendasi pencabutan izin usaha kepada dinas pemangku kepentingan terkait serta melakukan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Polres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H.,
melalui Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa upaya pengawasan pasar ini merupakan bentuk nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, memastikan kebutuhan dasar dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan, serta menciptakan suasana yang kondusif dan damai dalam menyambut momen keagamaan tahun ini.













