POLMAN. FMSnews.co.id, – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah santri Pondok Pesantren di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terjadi pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 20.50 WITA, tak lama setelah para santri menyelesaikan salat tarawih. Tiga remaja yang diduga terlibat telah diamankan Polsek Urban Wonomulyo untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun pihak kepolisian, para korban diduga dihadang oleh sekelompok remaja di sekitar lokasi pondok pesantren. Situasi menjadi memanas setelah salah satu terduga pelaku mengemukakan dugaan gangguan terhadap seorang siswi, yang kemudian berkembang menjadi aksi pemukulan secara bersama-sama.
Laporan kejadian diterima pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WITA. Personel piket yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPDA Mulyono segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti fisik, serta mengambil keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi.
Akibat insiden tersebut, empat santri menjadi korban dengan berbagai luka:
- HA (17 tahun): mengalami luka pada bagian kepala dan lengan
- WAT (14 tahun): luka di area mata dan kepala
- IFR (15 tahun): luka pada lengan dan bagian wajah
- IDJI (15 tahun): luka kepala dan anggota badan atas
Para korban telah segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat dan kondisi mereka saat ini dalam keadaan stabil.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, khususnya mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden kekerasan ini. Proses hukum akan tetap berjalan dengan ketat mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Peradilan Anak, yang tidak hanya bertujuan menegakkan hukum namun juga memperhatikan pemulihan dan pembinaan bagi pelaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.
AKP Sandy juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk meningkatkan pengawasan serta komunikasi dengan anak-anak mereka, serta bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam membangun kesadaran akan bahaya tindak kekerasan.
Polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku yang seluruhnya berstatus pelajar, yaitu E (15 tahun), AF (15 tahun), dan BBP (16 tahun). Saat ini tim penyidik terus mendalami motif yang sebenarnya dan kronologi lengkap kejadian melalui pemeriksaan mendalam terhadap para terduga serta saksi-saksi terkait.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan jika menemukan informasi terkait pelaku yang masih dalam pencarian.
Kasus ini menjadi peringatan kembali tentang pentingnya kolaborasi antara keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan di kalangan pelajar dan remaja, terutama menjelang bulan suci Ramadhan yang seharusnya penuh dengan kedamaian dan kebaikan.













