Majene  

PANITIA DIPERSOALKAN: Terima Berkas Lewat Deadline, Pildek FKIP Unsulbar Memanas

MAJENE – FMSnews.co.id, Proses Pemilihan Dekan (Pildek) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) periode 2026–2030 mulai menuai sorotan tajam. Suasana demokrasi akademik yang seharusnya berjalan fair dan transparan justru kini diwarnai polemik dugaan pelanggaran administratif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, meski total tercatat lima nama yang mendaftar, namun satu di antaranya diduga kuat menyerahkan berkas pendaftaran melewati batas waktu yang ditentukan. Kandidat yang dimaksud adalah Dr. Rafiqa, M.Pd.

Meski terlambat, kabarnya berkas tersebut tetap diterima oleh panitia. Keputusan ini sontak memicu pertanyaan besar mengenai konsistensi aturan dan kesetaraan kesempatan antar kandidat.

Baca Juga  Hardiknas 2025, Andi Rita: Peningkatan Kualitas Pendidikan Adalah Suatu Komitmen

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pildek FKIP, Fauziah, menyatakan bahwa saat ini seluruh berkas masih dalam tahap verifikasi administrasi. Ia memastikan proses akan berjalan mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Terkait isu waktu pemasukan berkas, panitia melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen dan mekanisme penerimaan yang digunakan. Hasil verifikasi akan disampaikan secara resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk menjaga objektivitas proses,” ujar Fauziah melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/4/2026).

Namun, jawaban ini dinilai belum cukup memadamkan api kritik. Suara keras justru datang dari kalangan akademisi internal yang menilai aturan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Baca Juga  Pendamping PKH dan Lurah Lalampanua Bantah Berita Hoaks: Pasangan Lansia Sudah Lama Terima PKH dan Sembako

Guru Besar Unsulbar, Prof. Dr. Burhanuddin, menegaskan bahwa batas waktu adalah harga mati dalam sebuah prosedur seleksi.

“Saya menyambut baik pemilihan ini, namun kalau isu ini benar adanya, itu pelanggaran berat yang dilakukan panitia. Sesuai aturan, berapa menitpun kalau sudah lewat waktu itu tetap tidak sah. Kita mau Unsulbar ini lebih baik ke depannya, jangan sampai aturan dilanggar,” tegasnya.

Prof. Burhanuddin juga menyoroti pentingnya konsistensi. Ia berharap mekanisme pemilihan dekan tidak hanya berlaku di FKIP, tetapi juga dilaksanakan di seluruh fakultas lainnya di Unsulbar demi tata kelola yang sehat.

Baca Juga  Mahasiswi STIKES Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual ke Polres Majene

Adapun kelima bakal calon yang telah mendaftar adalah:

1. Dr. Hasbunallah, M.Pd (Dosen UNM Makassar)
2. Dr. Umar, M.Pd
3. Dr. Mithar, M.Pd
4. Dr. Rafiqa, M.Pd
5. Dr. Kartika Hajati, M.Pd

Kini mata publik tertuju pada hasil verifikasi yang akan dirilis panitia. Pildek kali ini bukan sekadar soal siapa yang akan memimpin fakultas, melainkan menjadi ujian berat bagi integritas tata kelola akademik Unsulbar. Jika aturan tidak ditegakkan dengan tegas, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat dan sivitas akademika terhadap institusi negeri ini akan semakin tergerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0