Majene  

Pendamping PKH dan Lurah Lalampanua Bantah Berita Hoaks: Pasangan Lansia Sudah Lama Terima PKH dan Sembako

MAJENE, FMSnews.co.id, – Pemberitaan yang menyatakan pasangan lansia Musa dan Yuna di Kelurahan Lalampanua hidup tanpa bantuan sosial pemerintah telah dibantah tegas oleh pihak kelurahan bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Klaim bahwa kedua lansia luput dari perhatian pemerintah dinilai tidak benar dan sangat menyesatkan publik.

Lurah Lalampanua, Muhammad Azhar Ambo, SE, mengkonfirmasi bahwa pasangan tersebut merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah terdaftar secara resmi dalam waktu lama. “Alhamdulillah, mereka menerima bantuan PKH lansia sebesar Rp1.200.000 serta sembako senilai Rp600.000 setiap triwulan, dan bantuan ini tetap berjalan hingga saat ini,” ujarnya dengan tegas.

Selain itu, Musa dan Yuna juga secara berkala menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang mencakup beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok esensial lainnya. Pendamping PKH Kelurahan Lalampanua
SELFIANI, Spd. menegaskan bahwa data kedua penerima bantuan sudah valid dan tercatat dalam sistem bantuan sosial nasional. “Mereka bukan baru terdata, tapi telah menjadi penerima program ini dalam jangka panjang. Bantuan sembako dan CBP juga diberikan secara rutin,” jelas pendamping tersebut.

Baca Juga  Pemkab Majene Hibahkan Tanah, Dukung Penuh STIKes BBM Menuju Universitas

Mengenai isu rumah yang dinyatakan tidak layak huni dalam berita sebelumnya, Lurah Muhammad Azhar mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengusulkan bantuan Rumah Layak Huni (RTLH) sejak tahun 2018. Namun, prosesnya mengalami hambatan akibat persyaratan teknis program bedah rumah yang mengharuskan pemilik rumah untuk sementara waktu pindah lokasi.

Baca Juga  PS-08 Majene Siap Menangkan ABM-Arwan di Pilgub Sulbar dan AMANAH di Majene

“Kami sudah berulang kali menjelaskan dan membujuk, namun pasangan lansia tersebut tetap tidak bersedia pindah dari lokasi rumah saat ini. Itulah kendala utama yang membuat bantuan RTLH belum dapat terealisasi,” ujarnya. Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir juga belum ada program bedah rumah baru yang bisa menyesuaikan kondisi khusus pasangan lansia tersebut.

Sebelumnya, sebuah media online menyebarkan narasi bahwa Musa dan Yuna hidup tanpa penghasilan, hanya bergantung pada belas kasihan warga, dan tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Pihak kelurahan menilai pemberitaan tersebut tidak melalui proses verifikasi yang menyeluruh dan mengabaikan upaya pendampingan sosial yang telah berjalan bertahun-tahun.

Baca Juga  Plang Realisasi APBDes di Majene Nyaris Tak Terpasang

“Kami tidak anti kritik konstruktif, namun setiap berita harus berdasarkan data yang akurat. Jangan sampai upaya pemerintah dan pendamping sosial yang bekerja keras di lapangan terkesan tidak peduli, padahal faktanya jauh berbeda,” tegas Muhammad Azhar.

Pemerintah Kelurahan Lalampanua memastikan akan terus berkomitmen melakukan pendampingan serta mengusulkan bantuan lanjutan bagi warga rentan, termasuk lansia, sesuai dengan peraturan dan ketersediaan program dari pemerintah pusat maupun daerah.

Klarifikasi ini juga menjadi pengingat pentingnya melakukan verifikasi data dan konfirmasi yang berimbang dalam setiap pemberitaan, agar tidak menimbulkan persepsi keliru dan merugikan pihak-pihak yang terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0