Majene  

Sinergi BRI Majene dan Kejari Majene Perkuat Penanganan Hukum demi Layanan Perbankan yang Andal

MAJENE – FMSnews.co.id, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Majene terus berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri Majene. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan pada Rabu (29/4/2026) di Aula Lantai 3 BRI Cabang Majene, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Acara yang dimulai pukul 14.30 Wita ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., dan Pimpinan Cabang BRI Majene, Arif Wibowo. Turut hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh. Angga Wilantara, S.H., M.Kn., Kepala Sub Bagian Pembinaan H. Mahdy Abram, S.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Romauli Sirait, S.H., M.H., serta seluruh jajaran pejabat dan staf dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Pimpinan Cabang BRI Majene, Arif Wibowo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi positif antara lembaga perbankan dan aparat penegak hukum. Fokus utama kerja sama ini adalah optimalisasi penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dan komitmen bersama. Kami berharap dapat terwujud dukungan hukum yang optimal, baik secara preventif maupun represif. Hal ini juga sejalan dengan upaya kami meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Arif Wibowo.

Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, pihaknya semakin percaya diri dalam menjalankan usaha serta mampu meminimalkan risiko hukum dan melindungi aset perusahaan.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pendapat hukum (legal opinion), serta upaya hukum lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Andi Irfan juga menegaskan peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada bidang Pidana, tetapi juga memiliki fungsi vital di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi BUMN dan instansi pemerintah.

“Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari MoU tingkat pusat. Harapannya, selain mempererat hubungan, kita juga bisa melakukan efisiensi. Melalui kolaborasi ini, kami berupaya maksimal dalam pemulihan aset atau hak negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi,” jelas Andi Irfan.

Kegiatan berlangsung tertib mulai dari pembukaan, doa bersama, penyanyian lagu Indonesia Raya, sambutan, arahan, hingga prosesi penandatanganan dokumen kerja sama. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir pukul 15.30 Wita dengan suasana harmonis.

Diharapkan, kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas melalui penegakan hukum yang profesional dan tata kelola perbankan yang semakin baik di wilayah Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0