crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Majene  

Kordinasi Penyusunan Draf MoU: Kejari Majene Siap Kawal Hukum Penyelenggaraan Pemilu, Tanpa Intervensi

MAJENE – FMSnews.co.id, Kejaksaan Negeri Majene dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menggelar rapat koordinasi penyusunan draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU), Kamis (18/6/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor KPU Majene, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan Passarang, Kecamatan Banggae, mulai pukul 09.30 hingga 11.00 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majene Andi Irfan, S.H., M.H. dan Ketua KPU Majene Munawir, ST., MT, didampingi jajaran pejabat dari kedua lembaga. Tujuannya untuk merumuskan landasan kerja sama yang kuat guna memberikan kepastian hukum sekaligus memitigasi risiko hukum sejak dini di setiap tahapan demokrasi di Bumi Assamalewuang.

Dalam sambutan arahannya, Kajari Andi Irfan menegaskan posisi institusinya sebagai mitra strategis, bukan pengambil alih wewenang. “Penyelenggaraan pemilu adalah pilar demokrasi yang membutuhkan integritas tinggi. Kejaksaan hadir melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Jaksa Pengacara Negara, bukan untuk mengintervensi politik atau teknis, melainkan memberikan penguatan hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Wajah Baru Penegakan Hukum! Kejari Majene Hadir Humanis, Edukasi Hukum Menyentuh hingga Pelosok

Lebih lanjut ia menjabarkan tiga bentuk layanan utama yang akan diatur dalam kesepakatan tersebut:
🔹 Bantuan Hukum: Mendampingi KPU jika menghadapi gugatan di pengadilan
🔹 Pertimbangan Hukum: Memberikan telaah hukum agar setiap kebijakan selaras dengan peraturan perundang-undangan
🔹 Fasilitasi: Bertindak sebagai mediator netral jika terjadi perselisihan antarlembaga

Baca Juga  Diresmikan Jembatan Perintis Garuda Sungai Samalio Akses Terisolasi Terbuka, 988 Warga Kini Nikmati Konektivitas Baru

“Draf ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan dibangun sebagai sistem peringatan dini agar penyelenggara dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan percaya diri selama berpegang pada koridor hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Majene Munawir menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif sinergi ini. Ia menyadari kompleksitas regulasi dan potensi sengketa hukum yang dapat muncul di tengah dinamika sosial politik.

“Kerja sama ini sangat krusial. Kami butuh jaminan hukum agar setiap langkah dan keputusan yang diambil KPU Majene selalu tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. MoU ini menjadi payung agar kami tidak ragu dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Pemda Majene Tertekan Biaya Gaji PPPK Baru, Ada Wacana Paruh Waktu?

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Majene Muh. Angga Wilantara, S.H., M.Kn, serta para Kepala Divisi KPU Majene: Andi Hamka, Salma Mayasari, Sukri, dan Ahmad beserta staf. Suasana berlangsung hangat, konstruktif, dan penuh komitmen.

Kedua belah pihak sepakat untuk segera menyempurnakan klausul-klausul dalam draf agar bersifat solutif dan adaptif. Targetnya, penandatanganan resmi dapat dilakukan dalam waktu dekat guna mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, adil, transparan, dan berkepastian hukum bagi seluruh masyarakat Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0