Majene  

DETIK KRITIS PILDEK FKIP UNSULBAR: Batas Waktu 16.00 WITA Dilanggar? Berkas Masuk Jam 16.25 Tetap Diterima?

MAJENE – FMSnews.co.id, Proses seleksi Calon Dekan FKIP Unsulbar periode 2026–2030 kini berada di ujung tanduk. Dugaan pelanggaran fatal terhadap aturan main yang ditetapkan sendiri oleh panitia memicu kemarahan publik dan menjadi ujian berat bagi integritas institusi.

Dalam dokumen resmi bernomor 004/UN55.F8/Pansel-PD/III/2026, tertulis dengan sangat jelas dan tegas:

“pendaftar menyerahkan dokumen fisik berkas administtasi pendaftaran kepada panitia seleksi di sekretariat panitia seleksi pada gedung FKIP Paling lambat pada 2 April 2026 pukul 16.00 WITA.”

Batas waktu ini disebut sebagai “harga mati” dan tidak ada toleransi keterlambatan sedikitpun. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Baca Juga  Diduga Curi Sarang Walet, Polres Majene Tangkap 5 Pemuda di Desa Onang

Berdasarkan data waktu penyerahan berkas yang dihimpun, tercatat perbedaan yang sangat mencolok:
” Dr. Umar, S.Pd., M.Pd. → Masuk pukul 15.40 Wita sebagai pendaftar ketiga
” Dr. Mithhar, S.Pd., M.Pd. sebagai pendaftar keempat→ datang menyerahkan berkas pukul 15.45 dan Keluar dari sekretariat panitia pukul 16.01 WITA
” Dr. Rafiqa, S.Pd., M.Pd. → Diserahkan pukul 16.25 WITA (Lewat 25 MENIT) sebagai pendaftar terakhir

Yang menjadi pertanyaan besar publik adalah: Mengapa berkas yang masuk jauh setelah jam resmi ditutup, justru tetap diterima oleh panitia?

Aturan Tegas, Tapi Dilanggar Sendiri

Panitia dalam pengumumannya menekankan bahwa seluruh tahapan harus berjalan transparan, objektif, dan menjunjung tinggi integritas. Namun, jika benar berkas yang terlambat 25 menit tetap diloloskan, maka hal itu merupakan pelanggaran prinsip dasar seleksi.

Baca Juga  Sekda Majene Bantah Diperiksa Kejati Sulbar Terkait Dugaan Penyalahgunaan APBD

“Kalau aturan sudah jelas, maka tidak boleh ada pengecualian. Satu menit lewat saja seharusnya pintu sudah ditutup dan berkas tidak diterima,” tegas seorang pemerhati pendidikan.

Ia menilai, keputusan untuk tetap menerima berkas yang terlambat justru merusak keadilan bagi kandidat lain yang sudah mematuhi aturan dan datang tepat waktu.

Ujian Integritas: Aturan atau Kompromi?

Kasus ini bukan lagi sekadar soal administrasi, melainkan soal harga diri kampus. Publik kini menunggu dengan saksama langkah panitia.

Baca Juga  Tragedi Keluarga di Majene, Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Teraman Bagi Anak

Apakah mereka akan bersikap konsisten dan menegakkan aturan dengan menolak berkas yang melanggar waktu? Atau justru membuka celah kompromi yang akan mencoreng nama baik Unsulbar selamanya?

Semua mata kini tertuju pada pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan dirilis pada 8 April 2026. Momen ini akan menjadi jawaban: Apakah aturan di Unsulbar masih memiliki gigi, atau hanya sekadar tulisan di atas kertas yang mudah dilanggar.

Pemimpin yang lahir dari proses yang curang dan tidak adil, selamanya tidak akan pernah mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat dan sivitas akademika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0