Rapat dengan DPRD, Disbudpar Majene Jelaskan Realisasi Pendapatan Tahun 2022

Kabid Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Majene, Muhammad Ruslan. (FMSNEWS.CO.ID)

MAJENE, FMSNEWS.CO.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, menyampaikan perkembangan realisasi capaian program tahun 2022. Salah satu yang menjadi bahasan Disbudpar di hadapan para anggota dewan adalah capaian pendapatan selama Januari hingga Oktober 2022.

Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Disbudpar, Muhammad Ruslan, mengatakan, hingga saat ini beberapa spot wisata yang dikelola oleh Disbudpar telah mencapai target maksimum, bahkan ada yang melebihi target. Kendati demikian masih ada yang belum mencapai target seperti yang diharapkan.

Adapun spot wisata yang melebihi target, misalnya pantai Dato yang sudah mencapai angka 109 persen, penarikan retribusi, begitu juga dengan taman museum Mandar. Namun untuk Taman Makam Raja-raja Banggae, memang belum mencapai target yang diinginkan.

Baca Juga  Fraksi GSP Dorong Ranperda Adat Istiadat yang Dinamis dan Adaptif terhadap Zaman

“Terutama objek wisata Dato, itu sudah over,” kata Ruslan.

Selanjutnya, untuk pencapaian realisasi pendapatan, Ruslan membeberkan bahwa dinasnya sudah menarik pendapatan sebesar Rp400 juta hingga Oktober tahun ini. Untuk tahun depan ia kembali menarget angka yang sama yakni Rp400 juta untuk pendapatan asli daerah di sektor pariwisata.

Baca Juga  Komisi III DPRD Majene Gelar RDP Bahas Mutasi Guru PPPK, Disdikpora dan BKPSDM Diminta Hadir Lengkap

Menanggapi hal itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majene, Abdul Wahab SH menilai Disbudpar cukup baik dalam penarikan retribusi, karena itu ditandai dengan jumlah spot pariwisata yang sudah over target. Misalnya pantai Dato dan juga Barane.

Karena itu, politisi PAN tersebut meminta agar target tahun 2023 dapat ditingkatkan. Tak tanggung-tanggung, Wahab bahkan meminta target menjadi Rp800 juta.

Baca Juga  PC IMM Majene Soroti Kinerja Polres: Dugaan Pemerkosaan di Pangaliali dan Korupsi BRI Belum Ada Penahanan kepada Tersangka

Ia meminta agar Disbudpar menaikkan retribusi tempat wisata dari Rp3.000 per orang untuk anak-anak menjadi Rp5.000, kemudian dari Rp5.000 untuk orang dewasa menjadi Rp10.000.

Wahab minta ketentuan yang diatur dalam peraturan Bupati tersebut direvisi. Menurutnya, melakukan revisi perbup bukan hal yang sulit karena tidak seperti Perda yang harus melewati pembahasan di DPRD. (Sug/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0