Komisi III DPRD Majene Gelar RDP Bahas Mutasi Guru PPPK, Disdikpora dan BKPSDM Diminta Hadir Lengkap

Ketua Komisi III DPRD Majene Abdul Wahab, SH (tengah) bersama Sekretaris Muh Yahya Nur dan Wakil Ketua Komisi III Syahrir. [Ist/FMSNEWS.CO.ID)

MAJENE, FMSNEWS.CO.ID — Komisi III DPRD Kabupaten Majene kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Majene, Senin (1/11/2022), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Abdul Wahab, SH, didampingi Sekretaris Komisi III Muh Yahya Nur dan Wakil Ketua Syahrir.

Selain unsur pimpinan komisi, hadir pula anggota Komisi III lainnya seperti Jasman dan Sadli. Forum RDP tersebut digelar dalam suasana terbuka dan dihadiri oleh sejumlah pejabat perwakilan dari dua OPD terkait.

Ketua Komisi III DPRD Majene, Abdul Wahab, dalam pengantarnya menjelaskan bahwa pertemuan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian dan pendidikan di daerah. Menurut Wahab, beberapa isu mutasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Majene perlu mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Baca Juga  Sosialisasikan Ranperda, DPRD Majene Undang Pihak Pesantren

“Dua OPD yang kita undang hari ini, masing-masing memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan teknis di lapangan. Kami ingin mendapatkan penjelasan yang lebih detail dari pihak yang memang mengetahui kondisi sebenarnya,” ujar Wahab di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap proses kebijakan, termasuk mutasi dan penempatan tenaga pendidik. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam forum yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, pembahasan RDP mengerucut pada isu perpindahan sejumlah guru PPPK yang akhir-akhir ini ramai menjadi sorotan masyarakat. Anggota Komisi III, Sadli, menyampaikan bahwa mutasi atau rotasi guru PPPK di Majene menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama dari kalangan tenaga pendidik yang merasa belum mendapatkan kejelasan alasan di balik perpindahan mereka.

Baca Juga  Pansus DPRD Majene Dorong Relokasi Mandiri untuk 41 KK Warga Salurindu

“Persoalan ini ramai dibicarakan publik, terutama di lingkungan sekolah. Karena itu, kami ingin mendengarkan langsung keterangan dari pihak Disdikpora maupun BKPSDM agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang benar,” kata Sadli.

Namun, ia menyayangkan absennya kepala dinas dari kedua instansi tersebut. “Kami minta agar rapat dengar pendapat ini bisa dijadwalkan ulang dengan menghadirkan Kepala Dinas dan Kepala Badan, agar pembahasan bisa lebih tuntas dan menyeluruh,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Majene, Muh Yahya Nur, juga menegaskan perlunya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut nasib guru. Ia meminta agar perwakilan OPD yang hadir menyampaikan informasi sejujur mungkin tentang mutasi guru PPPK yang baru-baru ini terjadi.

Baca Juga  UNIBA Madura Perkuat Jaringan Global, Rahasia Sukses Jalin Kolaborasi dengan Mitra Strategis

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa proses mutasi ini dilakukan tanpa dasar yang jelas. DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan dengan pertimbangan objektif, profesional, dan sesuai kebutuhan daerah,” ujar Yahya.

RDP yang berlangsung tersebut diakhiri dengan kesimpulan agar rapat lanjutan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat, dengan menghadirkan pimpinan dua OPD terkait. Komisi III DPRD Majene berharap, pertemuan lanjutan dapat memberikan kejelasan menyeluruh mengenai persoalan mutasi guru PPPK serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan langkah tersebut, DPRD Majene menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Majene. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0