MAMUJU. FMSnews.co.id, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten menggelar kegiatan asistensi teknis terkait proses pergeseran Anggaran Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (26/2/2026) bertujuan sebagai bagian penting dari upaya penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Asistensi ini diterima dan dipimpin oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, yang didampingi oleh tim teknis ahli dari Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar. Dalam sesi yang fokus pada tatakelola keuangan daerah tersebut, perwakilan perangkat daerah dari berbagai wilayah mendapatkan pendampingan komprehensif terkait mekanisme pelaksanaan pergeseran anggaran, ketentuan regulasi yang menjadi dasar hukum, serta pengecekan kesesuaian perubahan anggaran dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA).
Kegiatan ini sejalan dengan misi yang digaungkan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar publik yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat Sulbar.
Dalam sambutannya, Plt. Kasubid Amir Hamzah menyampaikan bahwa asistensi teknis ini memiliki tujuan utama untuk memastikan setiap langkah pergeseran anggaran dilakukan secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap berorientasi pada pencapaian target kinerja dan capaian hasil yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Pergeseran anggaran bukan sekadar aktivitas penyesuaian administratif semata, tetapi harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara yaitu efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui asistensi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan alokasi belanja benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam mendukung prioritas pembangunan daerah dan tidak menyimpang dari arah kebijakan fiskal yang telah ditetapkan secara menyeluruh,” jelas Amir.
Ia menambahkan, bahwa sinergi yang erat antara BPKAD sebagai lembaga pengelola keuangan daerah dengan seluruh perangkat daerah sangat krusial dalam menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun 2026. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata serta merata bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Melalui pelaksanaan kegiatan asistensi ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk terus mengawal tatakelola keuangan daerah dengan standar profesional dan akuntabel, sebagai kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pembangunan Sulawesi Barat yang maju, mandiri, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun regional. (RLS)













