crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Mamuju  

Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Sulbar Tekankan Komitmen Pelaporan dalam Transformasi Budaya Kerja ASN

MAMUJU – FMSnews.co.id, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan pihaknya dalam rapat koordinasi terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, pada Selasa (21/04/2026) ini, dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, mewakili kepala dinas.

Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas mekanisme pelaporan pemerintah daerah, mulai dari kewajiban Bupati/Walikota kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, hingga pelaporan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga  Marak Pembobolan Kotak Amal di Sejumlah Masjid, Kesbangpol Sulbar Imbau Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Ramadan

Dalam kesempatannya, Syaharuddin menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat melaksanakan kewajiban pelaporan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara teknis, pembahasan difokuskan pada tata cara penyusunan dan penyampaian laporan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, hingga integrasi antara laporan kinerja dan laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih jauh ia menegaskan, aspek krusial yang ditekankan adalah ketepatan waktu (timeliness) dan optimalisasi pemanfaatan sistem informasi digital. Hal ini dilakukan untuk menjamin akurasi data serta memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Cek Harga Hingga Kerja Bakti di Pasar Baru, Langkah Pemkab Mamuju Jelang Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menekankan bahwa kebijakan ini harus direspon dengan komitmen penuh dan konsisten dari seluruh jajaran pemerintahan.

“Transformasi budaya kerja ASN harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola, khususnya dalam hal pelaporan. Kepatuhan terhadap kewajiban ini bukan sekadar urusan administrasi belaka, melainkan bagian nyata dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” tegas Ali Chandra.

Baca Juga  Dorong Pelayanan Modern, Kominfo Sulbar Sarankan Sistem Digital Terintegrasi bagi Majene

Hal tersebut, lanjutnya, sangat sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yang terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai leading sector, BPKAD memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh proses pelaporan keuangan dan aset berjalan sesuai regulasi serta standar akuntansi yang ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antar OPD, sehingga kewajiban pelaporan dapat diselesaikan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0