MAMUJU. FMSnews.co.id. – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan pendampingan terkait penginputan data Aset Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Elektronik Barang Milik Daerah (SIPD E-BMD). Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Muhammad, yang didampingi oleh tim teknis bidang terkait.
Pelaksanaan pendampingan berlangsung pada Sabtu (28/2/2026) di Ruang Rapat Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Sulbar, dengan melibatkan perwakilan teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh aset BOS yang telah direalisasikan dan digunakan untuk mendukung operasional pendidikan di seluruh jenjang di Sulbar dapat tercatat secara tertib, akurat, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan dalam sistem pengelolaan BMD berbasis digital.
Upaya ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang secara khusus mengedepankan perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan dasar, termasuk di sektor pendidikan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam proses pelaksanaannya, tim Bidang Pengelolaan BMD memberikan asistensi teknis komprehensif mulai dari tahap verifikasi dokumen sumber pendukung aset, klasifikasi aset sesuai dengan standar nasional, penetapan nilai buku, hingga panduan praktis tata cara penginputan data pada modul E-BMD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah-langkah ini dirancang untuk meminimalisir kesalahan pencatatan dan memastikan sinkronisasi data yang akurat antara perangkat daerah dengan sistem pusat pengelolaan aset daerah.
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Sulbar, Muhammad, menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah yang tertib dan teradministrasi dengan baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.
“Penginputan aset BOS ke dalam SIPD E-BMD bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi, tetapi bagian dari komitmen bersama kita untuk memastikan setiap rupiah belanja yang dialokasikan untuk pendidikan dapat memberikan manfaat optimal, serta tercermin secara jelas dalam pencatatan aset daerah yang transparan dan mudah dilacak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi pengelolaan BMD melalui pemanfaatan sistem digital tidak hanya akan mempermudah pengawasan dan pengendalian aset daerah, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas laporan keuangan daerah secara keseluruhan. Hal ini sekaligus mendukung upaya berkelanjutan untuk mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan tahunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan tertib administrasi aset daerah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia perangkat daerah dalam pengelolaan aset, serta memastikan seluruh proses pengelolaan BMD berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya pembangunan Sulawesi Barat yang maju, berkelanjutan, dan berdaya saing. (Rls)













