crossorigin="anonymous">
Mamuju  

Atasi Kendala Jalan Hauling, ESDM Sulbar Rancang Skema Pelepasan Kawasan Hutan Kabuloang

MAMUJU – FMSnews.co.id, Kendala utama yang kerap menghambat kelancaran operasional dan daya saing sektor pertambangan di Sulawesi Barat, yakni terbatasnya akses jalan hauling, kini mulai mendapat titik terang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak aktif merancang solusi strategis, termasuk skema pelepasan kawasan hutan, guna membuka konektivitas yang memadai namun tetap berpegang teguh pada aturan hukum, asas keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah konkret ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulbar, Rabu (13/5/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari pembahasan sebelumnya pada 27 April 2026, di mana Asosiasi Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Sulbar telah menyampaikan permohonan fasilitasi terkait akses jalan angkut tambang yang sangat mendesak.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan. Sebelumnya, Bujaeramy Hassan telah memberikan arahan tegas menjadi pedoman kerja: pengelolaan pertambangan wajib memastikan akses jalan yang memadai, namun harus tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan, mengedepankan keadilan, serta menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Baca Juga  Sulbar Siap Terapkan Fitur Kinerja Harian ASN, Dorong Transformasi Budaya Kerja Berbasis Data dan Terukur

Menyikapi kebutuhan mendesak tersebut, dalam rapat kali ini seluruh peserta sepakat untuk menyusun materi dan persiapan guna melakukan audiensi resmi kepada Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Permohonan pembukaan akses jalan hauling menjadi agenda utama yang akan disampaikan.

Langkah ini sejalan dengan visi Panca Daya yang digagas Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong kemudahan berinvestasi dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta warga sekitar.

Selain akses jalan, pembahasan juga mendalami solusi teknis terkait pelepasan kawasan hutan yang berada di kawasan Industri Kabuloang, Desa Belang-Belang, Kabupaten Mamuju. Pelepasan kawasan ini dinilai sangat strategis karena menjadi kunci penghubung antara lokasi tambang, fasilitas pengolahan, hingga akses pelabuhan.

Baca Juga  Perempuan Diduga Terlantar dan Gangguan Jiwa Ditemukan di Masjid Mamuju, Koordinasi dengan Dinsos Belum Tersambung

Ilham menegaskan bahwa keberadaan jalan hauling adalah urat nadi kelancaran usaha pertambangan. Tanpa kepastian akses, biaya logistik akan membengkak drastis dan menurunkan daya saing produk tambang Sulawesi Barat di pasar.

“Kami dari Dinas ESDM terus mendorong agar permasalahan ini segera menemukan titik terang. Rapat persiapan ini sangat krusial agar saat audiensi dengan Bapak Gubernur nanti, kita sudah membawa usulan yang matang, terukur, dan solusi konkret, termasuk rencana pelepasan kawasan hutan di Kabuloang, Belang-Belang. Semua ini kami lakukan sesuai arahan Pak Kepala Dinas: pengelolaan tambang harus tetap berpihak pada aturan hukum dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ilham.

Sikap tegas namun konstruktif ini sejalan dengan pandangan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, yang sebelumnya telah mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan kepatuhan hukum.

“Kami sangat memahami bahwa akses jalan hauling sangat dibutuhkan pengusaha untuk menekan biaya logistik. Namun, saya tegaskan: pembukaan akses dan pelepasan kawasan hutan harus melalui prosedur hukum yang benar. Jangan sampai ada pelanggaran yang justru merugikan daerah di masa depan. Selain itu, pastikan masyarakat sekitar tidak terpinggirkan. Mereka harus menjadi mitra sejati, bukan korban dari kegiatan pertambangan,” tegas Junda Maulana.

Baca Juga  Polresta Mamuju Ungkap Kasus Rudapaksa Terhadap Anak Kandung, Pelaku Akui Lakukan 6 Kali

Pernyataan Sekda ini semakin memperkuat landasan kebijakan Pemprov Sulbar, di mana kepatuhan hukum, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat menjadi benang merah yang tidak boleh terputus dalam setiap kebijakan yang diambil.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Dinas Penanaman Modal & PTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, serta jajaran pengurus Asosiasi Tambang MBLB Sulbar. Semua pihak sepakat segera merampungkan materi dan rekomendasi teknis untuk disampaikan langsung kepada Gubernur Sulbar dalam waktu dekat.

Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan strategis pemerintah provinsi, agar kendala akses dan status lahan tidak lagi menjadi penghambat iklim investasi, melainkan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi yang maju, tertib, dan berkeadilan di Bumi Manakarra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0