POLMAN – FMSnews.co.id, Aksi pencurian yang meresahkan kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pelaku tidak hanya menggasak barang berharga, tetapi juga menggunakan modus licik dengan mengurung saksi dari luar agar aksinya berjalan lancar.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Elang, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, pada Sabtu (4/4/2026). Korban, Nurwani (44), pemilik kios, mengaku kehilangan enam tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi, uang tunai Rp1,1 juta, serta berbagai merek rokok. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Kejadian bermula saat korban meninggalkan usahanya pada Jumat malam untuk menginap di rumah keluarga. Pengawasan kios saat itu diserahkan kepada keponakannya, Irwandi (37). Namun, pagi harinya, korban terkejut mendapati pintu kios terbuka dan barang dagangan lenyap.
Yang menjadi sorotan utama adalah kondisi saksi yang mengaku terkunci dari luar oleh pihak tak dikenal. Hal ini diduga kuat dilakukan pelaku untuk melumpuhkan penjaga sehingga bisa bertindak leluasa tanpa gangguan.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Polewali langsung bergerak cepat mengevakuasi lokasi kejadian perkara (TKP) dan memproses bukti-bukti yang ada.
Polisi Turun Tangan
Kanit Reskrim Polsek Polewali, Aiptu Ibrahim, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta korban membuat laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, dan mengarahkan korban untuk melapor. Saat ini penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap identitas pelaku serta menemukan kembali barang bukti yang hilang,” ujar Ibrahim.
Sementara itu, Kapolsek Polewali, Iptu Samsul Bahri Subu, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga tempat usaha dan rumah tinggal.
“Kami mengajak warga untuk lebih sigap dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Polisi juga akan memperketat patroli rutin demi mencegah terulangnya kasus serupa,” tegasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif dan identitas pelaku. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, sekaligus menjaga keamanan distribusi barang subsidi yang sangat vital bagi kebutuhan masyarakat.
(Rls)













