Perselisihan Berujung Petaka di Kebun Sendana, Majene

Ilustrasi (net/AI)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di area perkebunan Dusun Podang, Desa Banua Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Ketika perselisihan antara dua petani berakhir dengan kejadian yang memilukan.

Lias (49), seorang petani setempat, ditemukan tidak bernyawa pada Kamis (6/2/25) dengan kondisi yang mengenaskan.

Tim Polres Majene di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Laurensius Madya Wayne bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan kejadian. Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa AH (35), petani dari Dusun Podang Selatan, terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga  Wisuda Uniba Madura: Rektor Ajak Lulusan Berkompetisi di Level Global

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Laurensius Madya Wayne memaparkan kronologi kejadian yang bermula dari situasi sederhana: “Kejadian tragis ini berawal dari aksi saling tegur dan teriak antara pelaku dan korban, bermula saat pelaku tengah memangkas rumput di kebun miliknya yang dimana lokasi kebun korban dan pelaku bertetangga.”

Baca Juga  Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi Majene-Mamuju, Satu Korban Meninggal Dunia

Situasi yang awalnya hanya berupa adu mulut kemudian meningkat menjadi konfrontasi fisik. Kedua pihak menggunakan parang, namun ketika korban berusaha menyelamatkan diri dalam kondisi terluka, pelaku melanjutkan serangan dengan melempari batu hingga korban tersungkur. Dalam puncak kejadian, pelaku menggunakan batu besar untuk mengakhiri nyawa korban.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke pegunungan. Namun, berkat kerja cepat tim kepolisian, pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa parang dan batu yang digunakan menghabisi nyawa korban dalam kejadian tersebut.

Baca Juga  Cegah Korupsi Sejak Dini, Diknas Sumenep Perkuat Integritas Guru dan Pengawas Sekolah

Saat ini, pihak Satuan Reskrim Polres Majene masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik kejadian yang menghebohkan warga Dusun Podang ini. Pelaku kini berada dalam tahanan Polres Majene untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku. (Ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0