MAMUJU. FMSnews.co.id. – Perburuan terhadap seorang buronan kasus kejahatan berat akhirnya menemukan titik akhir. Tim Reserse Mobil (Resmob) Polresta Mamuju berhasil menangkap Darwin (29), Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus begal dan pemerkosaan terhadap kurir perempuan, pada Selasa (24/3/2026) di kawasan Jembatan Bolong saat ia berusaha melarikan diri menuju Kabupaten Majene dengan menggunakan mobil travel.
Dalam proses penangkapan yang penuh ketegangan, aparat terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku untuk melumpuhkannya. Hal ini dilakukan karena Darwin mencoba kabur dengan nekat berencana melompat dari jembatan.
Kasus keji ini bermula pada Rabu (18/3/2026) di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Korban berinisial SR (23), seorang kurir perempuan, menjadi sasaran setelah pelaku menyuruhnya mengantar pesanan makanan ke area perkebunan sawit yang sepi. Di lokasi tersebut, Darwin mengancam korban dengan parang, merampas dua unit handphone, sebelum melakukan tindakan pemerkosaan.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa Darwin adalah seorang residivis yang telah lima kali terjerat kasus pidana berbeda – mulai dari penganiayaan, pencurian rumah kosong, curanmor, hingga peredaran uang palsu – dengan semua kasus telah mendapatkan vonis pengadilan. “Ini adalah kasus keenam yang dilakukan pelaku, dengan tindak pidana yang sangat serius yakni begal disertai kekerasan dan pemerkosaan,” tegasnya.
Sebelumnya, upaya penangkapan oleh tim gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Polres Mamuju Tengah sempat gagal ketika pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya di Karossa. Atas perintah Kapolda Sulbar, Tim Resmob Polresta Mamuju kemudian turun tangan untuk membantu perburuan yang berlangsung intensif sejak Sabtu (21/3/2026). Tim membuntuti jejak pelaku dari Karossa, Topoyo, Sampaga, hingga Kalukku sebelum akhirnya berhasil menangkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan segera diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk menjalani proses hukum yang sesuai. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan bagi pekerja lapangan seperti kurir, sekaligus menegaskan komitmen aparat keamanan dalam memburu pelaku kejahatan hingga mereka tertangkap dan mendapatkan hukuman yang layak.













