Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Kandung Istri, Modusnya Licik Banget

MAMUJU – FMSnews.co.id, Kejadian memilukan kembali terungkap di Kabupaten Mamuju. Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MJ (56) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan dan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 139 yang dilaporkan langsung oleh pihak keluarga yang mengetahui perbuatan bejat tersebut.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/04/2026) membenarkan kasus yang mengguncang masyarakat ini.

“Benar, kami telah berhasil mengamankan tersangka berinisial MJ di tempat persembunyiannya. Ia diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap dua anak tirinya,” ujar Iptu Herman dengan tegas.

Korban dalam kasus naas ini diketahui merupakan dua anak perempuan yang masih sangat kecil, masing-masing berinisial AM (14 tahun) dan AR (11 tahun).

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap modus operandi yang sangat licik dan menjijikkan yang dilakukan pelaku untuk memuaskan nafsunya.

Terhadap korban AM (14), pelaku menggunakan modus mengajarkan cara mengendarai sepeda motor. Saat korban dibonceng di jalan, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan sentuhan tidak senonoh dengan memegang bagian tubuh sensitif korban dari belakang.

Sementara itu, terhadap korban AR (11) yang masih anak-anak, perbuatan serupa diduga dilakukan saat korban sedang berbaring di ruang tengah. Pelaku nekat menyentuh bagian tubuh korban hingga memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban.

Saat ini, tersangka MJ sudah diamankan di kantor Polresta Mamuju dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengungkap seluruh kronologi dan durasi kejadian.

Polresta Mamuju melalui jajarannya menegaskan komitmen yang sangat kuat untuk terus memberantas segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.

“Kami tidak akan mentolerir pelaku kekerasan terhadap anak. Kasus ini akan kami proses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Jika mengetahui atau melihat adanya indikasi kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwajib. Lindungi anak-anak kita dari kejahatan,” pungkas Iptu Herman Basir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0