SUMENEP, MASALEMBO.ID – Kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, mendadak terguncang setelah mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tokoh agama sekaligus pengurus Yayasan Darul Abrar, berinisial SN (53). Kasus ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya dari unsur legislatif setempat.
Wahyudi, anggota DPRD Kabupaten Sumenep, secara tegas mengutuk perbuatan tak senonoh tersebut. Ia menyebut bahwa tindakan SN bukan hanya mencoreng nama baik yayasan, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan tokoh agama yang semestinya menjadi panutan.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Wahyudi pada Rabu, 11 Juni 2025.
Wahyu sapaan akrabnya tidak hanya berhenti pada kecaman. Ia juga menyuarakan agar Yayasan Darul Abrar ditutup secara permanen. Menurutnya, penutupan yayasan adalah langkah tegas yang harus diambil untuk memutus mata rantai kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
“Tindakannya menyebabkan trauma berkepanjangan bagi korban. Dengan tegas saya minta yayasan tersebut ditutup permanen,” tambahnya.
Kasus ini diketahui terjadi di kediaman SN yang juga dijadikan sebagai lokasi operasional yayasan. Dari informasi sementara, jumlah korban yang telah melapor mencapai belasan anak, dengan kisaran usia antara 14 hingga 16 tahun. Mereka sebagian besar adalah santri yang tinggal di lingkungan yayasan dan diduga mengalami pelecehan secara berulang.
Mendapat laporan tersebut, Wahyudi segera mengambil langkah cepat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk mengupayakan perlindungan dan pemindahan para santri korban ke lembaga pendidikan lain yang lebih aman.
“Nasib pendidikan para korban menjadi prioritas. Saya sudah minta Dinas Pendidikan untuk segera mengevakuasi mereka ke tempat yang benar-benar melindungi dan mendidik, bukan malah mencederai,” ungkapnya.
Dirinya menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban, mengingat dampak jangka panjang yang bisa ditimbulkan oleh trauma seksual. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang toleransi dalam kasus ini dan menjamin proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
“Jangan sampai kasus ini tenggelam begitu saja. Masyarakat berhak tahu kebenaran, dan korban butuh keadilan,” tegasnya.
Peristiwa ini menyisakan luka mendalam bagi warga sekitar. Banyak orang tua santri yang merasa tertipu dengan citra keagamaan yang dibangun oleh pelaku. Tak sedikit yang mengaku merasa bersalah telah mempercayakan anak-anak mereka kepada lembaga yang seharusnya memberikan pendidikan dan perlindungan moral, bukan malah menjadi tempat penderitaan.
Di tengah keprihatinan ini, masyarakat Arjasa kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Mereka berharap tidak hanya pelaku yang dihukum, tapi juga sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan diperketat, agar tidak lagi terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.
Kasus ini juga membuka perbincangan luas mengenai pentingnya mekanisme kontrol yang ketat terhadap yayasan atau pesantren, termasuk proses verifikasi dan akreditasi yang lebih akuntabel. Harapannya, tragedi yang menimpa para santri di Yayasan Darul Abrar menjadi momentum refleksi dan pembenahan sistemik di sektor pendidikan keagamaan.
Penyelidikan masih berlangsung, dan aparat kepolisian masih menggali keterangan dari para korban serta saksi-saksi. Sementara itu, desakan penutupan yayasan dan pemrosesan hukum terhadap pelaku terus bergulir sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas lembaga pendidikan serta keamanan generasi muda. (Red/TH)













