MAMUJU – FMSnews.co.id, Tekanan fiskal yang semakin berat memaksa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan langkah efisiensi anggaran secara ekstrem. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengungkapkan bahwa hampir seluruh pos belanja non-penting telah dipangkas habis, termasuk biaya makan minum di ruang kerjanya sendiri, namun upaya tersebut dinilai masih belum cukup untuk menutupi defisit.
Hal tersebut disampaikan Gubernur usai memimpin acara puncak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Jumat (10/4/2026).
“Sekarang makan minum di ruangan gubernur sudah tidak ada, perjalanan dinas juga kami kurangi drastis. Ini bentuk komitmen kami menekan pengeluaran,” ungkap Suhardi Duka dengan tegas.
Meski pemangkasan dilakukan di berbagai sektor, Gubernur menegaskan bahwa ada pos vital yang sama sekali tidak bisa disentuh, yaitu subsidi layanan kesehatan BPJS dan belanja pegawai.
“Kalau subsidi BPJS kami hapus, akan terjadi kekacauan pelayanan di rumah sakit. Masyarakat menuntut layanan cepat, sementara kapasitas kami terbatas. Di sisi lain, gaji pegawai adalah hak yang harus dibayar,” jelasnya.
Beban Rp220 Miliar, Pecat Semua P3K Pun Tak Cukup
Tantangan terbesar saat ini adalah beban belanja pegawai yang sangat besar. Di tingkat kabupaten rata-rata mencapai 40 persen, dan di tingkat provinsi menyentuh angka 38 persen. Akibat aturan batasan ini, Pemprov Sulbar dipaksa melakukan penyesuaian anggaran yang sangat menyakitkan hingga mencapai Rp220 miliar.
“Saya harus mencari cara mengurangi atau menyesuaikan anggaran sebesar Rp220 miliar. Bayangkan, bahkan kalau semua tenaga P3K kami berhentikan sekalipun, angkanya belum tentu cukup,” tegasnya.
Peringatan Keras: Bisa Terjadi “Shutdown”
Dalam kondisi tersebut, Suhardi Duka kembali menegaskan usulan keras kepada Pemerintah Pusat agar segera memberikan relaksasi aturan, khususnya pada Pasal 146 terkait batasan belanja pegawai.
Tanpa adanya kelonggaran atau kebijakan khusus dari pusat, Gubernur memperingatkan risiko terburuk yang bisa terjadi.
“Olehnya itu kami minta relaksasi aturan. Kalau tidak ada upaya dari pusat, ini bisa menjadi bencana besar bagi daerah. Bahkan, roda pemerintahan bisa berhenti atau shutdown,” ujarnya.
Usulan ini telah menjadi kesepakatan bulat seluruh Bupati se-Sulbar dalam forum sebelumnya. Kabar baiknya, saat ini aspirasi tersebut mulai mendapatkan perhatian dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah mulai ada perhatian. Saya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Dirjen Keuangan Daerah untuk menyampaikan data dan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.
Musrenbang kali ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang realistis, di mana pembangunan tetap berjalan namun tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.
(Rls)













