MAMUJU – FMSnews.co.id, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan. Kali ini, pihaknya terlibat aktif dalam Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (21/04/2026) ini dihadiri oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriady, mewakili BPKAD.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 118 Tahun 2026 tentang Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik. Langkah ini juga sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yang terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam kesempatannya, Muhammad Apriady menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan standar yang sangat ketat. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi dan kesesuaian proposal dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara teknis, tim melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, menilai kesesuaian proposal dengan program kerja partai politik, serta memvalidasi seluruh data dukung yang menjadi dasar pemberian bantuan,” jelas Apriady.
Lebih jauh ia menambahkan, pencocokan terhadap regulasi sangat ditekankan agar penyaluran dana bantuan nantinya benar-benar berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterlibatan BPKAD dalam tim ini dinilai sangat strategis untuk memastikan bahwa aspek perencanaan anggaran dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya sikap kehati-hatian dan kedisiplinan dalam mengawal proses ini.
“Verifikasi ini adalah tahapan krusial. Kami harus memastikan setiap rupiah yang disalurkan memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. BPKAD berkomitmen penuh mengawal proses ini agar sesuai koridor hukum dan mendukung tata kelola keuangan daerah yang sehat,” tegas Ali Chandra.
Melalui sinergi ini, diharapkan penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik di Sulawesi Barat dapat berjalan tertib, amanah, dan memberikan manfaat nyata bagi kegiatan politik yang konstruktif demi kepentingan masyarakat.
(Rls)













