Mamuju  

Hadapi Tekanan Fiskal, Gubernur SDK Buka Dialog dengan Ormas dan PPPK: Ancaman Shutdown Jika Pasal 146 Diterapkan

MAMUJU – FMSnews.co.id, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana, menggelar pertemuan dialog dengan berbagai elemen masyarakat di Ruang Theater Kantor Gubernur, Jumat (10/4/2026). Pertemuan ini menjadi wadah diskusi terbuka terkait kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan akibat aturan pembatasan belanja pegawai.

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Waktu (FW) dan Paruh Waktu (PW) ini, Gubernur memaparkan secara gamblang tantangan berat yang dihadapi akibat penerapan Pasal 146 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Tahun 2022.

Aturan tersebut mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD yang akan berlaku tahun 2027. Sementara realitas di lapangan, rata-rata belanja pegawai di kabupaten sudah mencapai 40 persen dan di tingkat provinsi menyentuh angka 38 persen.

Baca Juga  Wagub Salim Geram, Mutasi 28 ASN karena Ikut Perjalanan Fiktif di DPRD Sulbar

“Kondisi fiskal kita sangat berat. Provinsi Sulbar harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar. Oleh karena itu, kami mendesak relaksasi Pasal 146. Jika tidak ada kelonggaran dari pusat, ini bisa menjadi bencana, bahkan berpotensi menyebabkan shutdown atau berhentinya roda pemerintahan,” tegas Suhardi Duka.

Gubernur juga menegaskan bahwa meski pusat menyatakan tidak akan menghapus skema PPPK Paruh Waktu, namun aturan batasan anggaran ini secara tidak langsung memicu kekhawatiran akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika tidak ada solusi.

Baca Juga  BPKAD Sulbar Komitmen Kawal Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol, Perkuat Akuntabilitas Anggaran

Dalam diskusi tersebut, sejumlah tokoh organisasi menyampaikan aspirasi dan keprihatinan mereka.

Perwakilan PKC PMII Sulbar, Reza, berharap pemerintah daerah dan pusat dapat mencari jalan keluar terbaik agar tidak ada pihak yang menjadi korban dari kebijakan ini.

“Kami berharap tidak ada yang dikorbankan. Semoga pemerintah pusat memberikan perhatian khusus agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat luas,” ujarnya. Hal ini disambut baik Gubernur sebagai harapan bersama.

Sementara itu, perwakilan HMI MPO Mamuju, Aco Riswan, menilai kebijakan saat ini justru menimbulkan kebingungan dan dampak yang sangat dirasakan oleh masyarakat bawah. Ia menyarankan dua langkah strategis.

Baca Juga  Digedor Pria Misterius Tengah Malam di Kost Perempuan Pasar Baru Mamuju, Polisi Amankan Tiga Orang – Satu DPO dan Satu Bawa Badik

“Kami mengusulkan agar penerapan aturan ini ditunda terlebih dahulu. Selain itu, pemerintah pusat juga harus memberikan ruang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan pajak, agar fiskal daerah lebih kuat,” jelas Aco.

Pertemuan ini ditutup dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat melihat persoalan ini secara jernih dan bersama-sama merumuskan rekomendasi. Masukan dari forum ini akan menjadi bahan pertimbangan kuat yang akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Pusat, demi mewujudkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan daerah.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0