MAMUJU, FMSnews.co.id. – Aparat kepolisian menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan masyarakat setelah menangkap tiga pria yang membuat resah penghuni rumah kost perempuan di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Mamuju, Minggu (15/3/2026). Penangkapan dilakukan oleh petugas Pos Pelayanan Terminal Pasar Baru dalam rangka Operasi Ketupat, dibantu tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju.
Kegiatan tersebut dimulai setelah polisi menerima laporan dari warga melalui layanan Call Center 110, yang menyampaikan adanya beberapa pria tak dikenal yang mendatangi sebuah kamar kost dan menggedor pintu hingga membuat penghuni merasa terancam dan takut.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengkonfirmasi peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti. “Begitu menerima laporan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Herman.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan tiga pria dengan identitas awal MH (30 tahun), SA (18 tahun), dan AY (21 tahun), yang ditemukan berada di sekitar kamar kost yang menjadi sasaran.
Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku datang ke lokasi karena mengira kamar yang mereka datangi milik teman wanita mereka, namun salah kamar sehingga melakukan penggedoran pintu. Namun pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mencurigakan:
- Pria berinisial SA pernah dua kali terlibat kasus pengeroyokan dan saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
- Pria berinisial MH kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat dilakukan penggeledahan di lokasi.
“Ketiga pria tersebut saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya,” jelas Herman.
Polresta Mamuju mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian, sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani. Selain itu, polisi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110 untuk penanganan yang segera.













