MAMUJU – FMSnews.co.id, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen penuh memastikan hak keuangan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terbayar hingga tutup tahun 2026. Komitmen ini diwujudkan lewat rencana penambahan alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS serta gaji PPPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa sebelumnya alokasi TPP PNS baru dianggarkan sampai Juli 2026, sedangkan gaji PPPK hanya terjamin hingga Oktober mendatang. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya kini sedang berupaya mengamankan sumber pembiayaan baru.
“Insya Allah kita tambahkan di APBD Perubahan. Saat ini kami sedang memilah dan mengevaluasi program kerja: mana yang berjalan efektif dan mana yang belum optimal, agar anggarannya bisa dialihkan untuk pemenuhan hak pegawai,” ujar Junda saat ditemui awak media di RRI Mamuju, Rabu (8/7/2026).
Pemprov Sulbar menargetkan alokasi TPP PNS dapat diperpanjang hingga Desember 2026. Sementara untuk PPPK, akan ditambahkan anggaran selama dua bulan sehingga pembayaran gajinya juga berjalan lancar sampai akhir tahun.
“Kami pastikan TPP dan gaji seluruh rekan ASN terpenuhi penuh sampai akhir tahun. Langkah ini dilakukan tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah,” tegas Sekda.
Langkah ini menjadi bukti perhatian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus menjaga stabilitas kinerja pelayanan publik di Sulawesi Barat.













