crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Mamuju  

KUPA & PPAS Perubahan 2026 Disepakati, PUPRD Sulbar Gas Percepatan Kegiatan & Serapan Anggaran Infrastruktur

 
MAMUJU — FMSnews.co.id, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulbar resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna, Kamis (27/8/2026). Kesepakatan ini menjadi sinyal bagi seluruh perangkat daerah untuk segera mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan, terutama sektor infrastruktur yang menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat.

Menyambut kesepakatan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulbar langsung menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang menekankan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang berdampak nyata, serta optimalisasi anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas PUPRD Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan jajarannya tidak boleh kehilangan waktu. Setelah KUPA dan PPAS Perubahan ditetapkan, seluruh bidang diminta segera melakukan konsolidasi dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Dampingi Gubernur Hadiri Kegiatan SMD, Karo Pemkesra: Kita Akan Terus Support dan Dukung Kegiatan Keagamaan

“Kita tidak boleh menunggu. Setelah kesepakatan ini, PUPRD harus langsung gas. Kegiatan yang sudah siap kita percepat, proses administrasi kita tuntaskan, dan serapan anggaran kita dorong secara maksimal dengan tetap menjaga kualitas serta akuntabilitas,” tegas Surya Yuliawan.

Baca Juga  Kepala Dinas ESDM Sulbar dan BPS Audiensi dengan Gubernur, Bahas Pendataan Pelanggan Listrik Terintegrasi DTKS

Percepatan ini bukan semata-mata mengejar angka serapan, melainkan memastikan setiap rupiah APBD yang dibelanjakan menghasilkan output pembangunan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat — terutama melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan, sumber daya air, serta berbagai infrastruktur strategis lainnya.

Untuk itu, PUPRD akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan berdasarkan tingkat kesiapan pelaksanaan. Kegiatan yang telah siap segera didorong ke tahap pelaksanaan, sementara yang masih menghadapi kendala akan dievaluasi dan diselesaikan secara cepat melalui koordinasi lintas bidang dan perangkat daerah terkait.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Pastikan Stok Beras Aman, Bangun Sinergi dengan BULOG untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

“Kita akan kawal dari sisi perencanaan, pelaksanaan sampai pembayaran. Jangan sampai ada kegiatan yang sebenarnya sudah siap tetapi terlambat hanya karena persoalan koordinasi atau administrasi yang bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan juga terus diperkuat agar akselerasi tidak mengurangi standar mutu pekerjaan maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan 2026, PUPRD Sulbar menargetkan pelaksanaan kegiatan semakin progresif pada sisa tahun anggaran — memastikan anggaran bekerja, pembangunan berjalan, dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0