POLMAN – FMFnews.co.id, Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Seorang remaja berinisial S (19) ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya dengan dugaan tindakan mengakhiri hidup, Kamis (14/5/2026). Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika salah satu keluarga korban yang merupakan bibinya hendak memanggil korban untuk pergi memetik kelapa. Namun, setelah dipanggil berulang kali dan tidak ada jawaban dari dalam kamar, sang bibi mulai merasa curiga dan mengintip ke dalam ruangan.
Saat itulah, saksi melihat pemandangan yang mengerikan: korban diketahui sudah tergantung di dalam kamar. Saksi segera memanggil anggota keluarga lainnya dan mendobrak pintu kamar untuk memberikan pertolongan. Namun, saat berhasil masuk dan menurunkan tubuh korban, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.
Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos segera memerintahkan personel piket dan Bhabinkamtibmas Desa Renggeang yang dipimpin Kanit Binmas IPDA Muh. Saleh untuk bergerak ke lokasi. Tak lama kemudian, tim Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar juga tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk meminta keterangan kepada pihak keluarga dan saksi mata yang mengetahui kejadian.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bersama personel Polsek Tinambung telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari pihak keluarga maupun saksi di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, sementara ini diketahui kejadian tersebut diduga kuat sebagai tindakan mengakhiri hidup,” ungkap AKP Budi Adi.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir yang tidak dapat dihindari. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi yang isinya menolak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau autopsi terhadap jenazah korban.
“Keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan telah menandatangani surat penolakan autopsi. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan yang ada, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi kriminal lainnya, sehingga kasus ini kami kategorikan sebagai musibah,” tambahnya.
Saat ini jenazah korban sudah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk saling peduli dan memperhatikan kondisi anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sedini mungkin.













