MAMUJU – FMSnews.co.id, Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Sulawesi Barat di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, berubah menjadi kasus yang berbau dugaan ketidakberesan. Seorang pemilik tanah bernama M. Sila membongkar fakta mencengangkan: lahan miliknya seluas sekitar 13.000 meter persegi ternyata dibayarkan jauh di bawah harga wajar yang ditetapkan tim penilai independen. Bahkan, nama seorang anggota DPRD Sulawesi berinisial S ikut terseret dalam polemik yang kini disorot aparat kepolisian ini.
Dalam pengakuannya kepada penyidik Polda Sulbar, M. Sila mengungkapkan rasa kecewanya. Ia baru mengetahui ada selisih harga yang sangat besar saat dipanggil untuk dimintai keterangan beberapa bulan lalu. Berdasarkan hasil penilaian resmi, nilai tanahnya seharusnya mencapai Rp290.000 per meter persegi. Namun kenyataannya, uang yang diterima di tangannya hanya Rp65.000 per meter, yang diserahkan oleh seorang bernama Anca yang mengaku sebagai pengurus transaksi.
“Saya baru tahu saat diperiksa penyidik kalau harga tanah saya sebenarnya Rp290 ribu per meter. Selama ini yang diberikan ke saya hanya Rp65 ribu per meter. Jauh sekali bedanya,” ungkap M. Sila dengan nada kecewa.
Lebih memanas, M. Sila menyebut bahwa Anca awalnya hanya diminta membantu mencarikan pembeli, bukan bertindak sebagai pembeli. Di tengah proses itu, nama anggota DPRD Sulawesi berinisial S kerap disebut-sebut. Bahkan, ia diberitahu bahwa proses pengadaan lahan ini berkaitan erat dengan dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) milik legislator tersebut.
Keterangan ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam mekanisme ganti rugi aset daerah yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan Sulbar. Ada indikasi selisih uang yang sangat besar menghilang di tengah jalan, sementara pemilik tanah asli hanya menerima sebagian kecil dari nilai sebenarnya.
Kini M. Sila menuntut keadilan. Ia menegaskan tidak akan diam saja dan siap membawa masalah ini ke jalur hukum jika sisa pembayaran yang belum diterimanya tidak segera diselesaikan sesuai nilai appraisal yang sah.
“Saya minta hak saya dibayar lunas sesuai harga asli. Kalau tidak, saya serahkan semuanya ke proses hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Anca maupun anggota DPRD berinisial S tersebut belum memberikan penjelasan atau tanggapan resmi atas tudingan ini. Sementara itu, tim penyidik Polda Sulawesi Barat dikabarkan terus mendalami kasus ini, menelusuri aliran dana, serta memanggil pihak-pihak terkait guna mengungkap siapa sebenarnya yang mengambil keuntungan dari selisih harga miliaran rupiah tersebut. Publik pun menanti kejelasan apakah ada unsur korupsi atau manipulasi dalam proyek strategis pembangunan fasilitas ketenagakerjaan ini.













