crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Majene  

Perkuat Penyelenggaraan Demokrasi Berintegritas, Kejari Majene dan KPU Majene Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

MAJENE – FMSnews.co.id, Kejaksaan Negeri Majene dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak lanjut nyata dari Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Langkah ini menjadi tonggak penting mempererat sinergi antarlembaga demi mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan berlandaskan kepastian hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Majene dalam sambutannya menegaskan, perjanjian ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas tinggi.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Kejaksaan melalui kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan bantuan, pertimbangan, pendampingan, serta tindakan hukum yang diperlukan KPU sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga  KH. Wahyun Mawardi: Keluarga Ibrahim Teladan Pengorbanan Sejati, Kurban Bukan Sekadar Ritual Tapi Kepedulian Sosial

Ia berharap kesepakatan ini mampu memperkuat tata kelola lembaga, menjadi solusi atas persoalan hukum yang muncul, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Majene. “Kita harus menjaga komunikasi berkelanjutan agar kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi publik,” tambahnya.

Baca Juga  Terdakwa Dilepas Hakim Meski Perbuatan Terbukti, Kejari Ajukan Banding: Ada Kekeliruan Penerapan Hukum

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Majene menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan strategis dari Kejaksaan. Menurutnya, tantangan tugas penyelenggaraan pemilu semakin kompleks, sehingga kehadiran mitra yang berkompeten di bidang hukum menjadi kebutuhan mendesak.

“Dukungan hukum, pertimbangan, dan pendampingan dari Kejari Majene akan memperkuat setiap kebijakan yang kami ambil, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja lembaga,” tegas Ketua KPU.

Baca Juga  Rumah BUMN Majene Gelar Pelatihan Penentuan Masa Kadaluarsa Produk untuk UMKM

Ia menekankan agar kerja sama ini tidak berhenti pada tanda tangan dokumen, melainkan diwujudkan dalam program nyata. “Kami ingin kolaborasi ini membuat pelaksanaan tugas semakin prima, transparan, dan sekaligus menaikkan kepercayaan publik terhadap demokrasi kita,” ucapnya.

Melalui kesepakatan ini, kedua lembaga berkomitmen penuh memperkuat sinergi demi penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penyelenggaraan pesta demokrasi yang bermartabat demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0