crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Majene  

Aksi Damai SPMM Majene Berlangsung Kondusif, Polres Majene Kedepankan Pendekatan Humanis

MAJENE — FMSnews.co.id, Aksi damai yang digelar oleh Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) di depan Kantor DPRD Kabupaten Majene, Sabtu (29/8/2026), berlangsung aman, tertib, dan damai. Kepolisian Resor (Polres) Majene memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan lancar dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kapolres Majene AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K., dengan melibatkan sejumlah personel yang disiagakan sejak massa tiba hingga penyampaian aspirasi selesai. Sebelum kegiatan dimulai, pihak kepolisian lebih dulu membangun komunikasi dengan peserta aksi sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif dan mengajak seluruh peserta menyampaikan pendapat secara damai serta bertanggung jawab.

Kapolres Majene juga memberikan arahan tegas kepada seluruh personel yang bertugas agar senantiasa mengedepankan sikap humanis, mengutamakan keselamatan semua pihak, dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan. Pengamanan dilakukan secara proporsional dengan mengutamakan komunikasi dan langkah persuasif.

Baca Juga  Ny. Rena Rusdi Kunjungi Majene, Serahkan Al-Qur'an dan Apresiasi Dedikasi Guru TPQ

Dalam aksinya, mahasiswa SPMM menyuarakan sejumlah isu nasional yang menjadi sorotan publik, antara lain: percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pengembalian TNI ke barak, penguatan supremasi sipil, serta pemenuhan hak-hak buruh di Indonesia. Selain isu nasional, massa juga menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan lokal yang dinilai mendesak untuk mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga  Penambangan di Tubo, Herman: Pemberian Izin Harus Dipertimbangkan

Untuk menjamin keamanan dan ketertiban, personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis sekitar lokasi aksi, dengan fokus mengatur jalur lalu lintas, memantau situasi, serta memastikan aktivitas masyarakat dan lingkungan sekitar Kantor DPRD Kabupaten Majene tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Baca Juga  PT. CIAM Gelar Sosialisasi Rencana Pembangunan Pelabuhan dan Peningkatan Dokumen Lingkungan, Kadis DLHK Kab. Majene Respon Positif

Polres Majene menegaskan kembali bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi di ruang publik adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, selama dilakukan secara damai, tertib, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0