Mabuk dan Mengamuk Bersenjata Parang, Pamapta Polresta Mamuju Bergerak Cepat Amankan Pelaku

MAMUJU, FMSnews.co.id, 8 Februari 2026 – Keributan bersenjata tajam yang membuat warga resah terjadi di kawasan Jalan Angsa, samping Wisma Darussalam, Kabupaten Mamuju, pada dini hari Minggu (8/2). Personel Patroli Pamong Praja (Pamapta) Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi menjadi lebih memprihatinkan.

Dalam penanganan yang tepat sasaran, pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RA (25 tahun) beserta barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan saat ia mengamuk di depan umum.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa aksi mengamuk tersebut dipicu oleh kondisi pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Juga  Uang Pungli Dana BOS Dipakai Judi Online, Oknum ASN di Majene Jadi Tersangka

“Terduga pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan tersebut. Tindakannya sempat menyebabkan kekhawatiran warga sekitar dan memiliki potensi besar untuk membahayakan keselamatan masyarakat luas,” ujar Iptu Herman Basir dalam keterangan resmi Minggu siang.

Dari hasil interogasi awal, peristiwa bermula ketika RA bersama rekannya mengonsumsi minuman keras di dalam kamar tempat mereka berada. Tak diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu, namun dalam kondisi mabuk, pelaku tiba-tiba tersinggung, kehilangan kendali diri, lalu keluar membawa parang dan mulai mengamuk di luar ruangan.

Baca Juga  Jamin Kelancaran Arus Kendaraan, Polres Majene Tempatkan Personil di Lokasi Rawan Banjir 

Melihat situasi yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Pamapta yang sedang melakukan patroli segera merespon panggilan bantuan dan langsung menuju lokasi kejadian. Dengan taktik yang hati-hati, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka pada siapapun.

“Kita telah membawa terduga pelaku dan barang bukti terkait ke Mapolresta Mamuju. Selanjutnya ia akan menjalani pemeriksaan mendalam dan proses penyelidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Humas tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Polresta Mamuju mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras, yang kerap kali menjadi faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan gangguan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Sistem Perlindungan Terhadap Perempuan di Kampus UNIBA Madura Lemah

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” tegas Iptu Herman Basir.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan, serta memperkuat sistem respons cepat guna menjamin keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat di Kabupaten Mamuju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0