crossorigin="anonymous">
Majene  

Kejari Majene Perpanjang Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

MAJENE – FMSnews.co.id, Langkah tegas demi memastikan perlindungan hak-hak pekerja di wilayah Sulawesi Barat kembali diperkuat. Kejaksaan Negeri Majene secara resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, Selasa (19/5/2026). Penandatanganan komitmen bersama ini berfokus pada penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dengan sasaran utama menindak tegas perusahaan yang menunggak iuran hingga pelaku usaha yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Lantai 2 RM Cilacap Majene, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banggae Timur. Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, serta jajaran pejabat kedua instansi. Sinergi ini menjadi tonggak penting dalam menjamin kepatuhan dunia usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan serta memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan haknya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar, Hamyuliawati Hamzah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan senjata hukum untuk melindungi kesejahteraan tenaga kerja. Ia menekankan bahwa dukungan kejaksaan sangat krusial, terutama dalam menekan angka pelanggaran yang masih terjadi di lapangan, mulai dari kelalaian mendaftarkan pekerja hingga penunggakan pembayaran iuran yang merugikan hak pekerja dan negara.

Baca Juga  Sinergi Jaga Keselamatan Mudik, Posko Angkutan Laut Lebaran 2026 Resmi Dibuka di Pelabuhan Majene

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah jaring pengaman ekonomi bagi pekerja. Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Majene, kita memastikan tidak ada satu pun pekerja di Kabupaten Majene yang kehilangan haknya saat risiko sosial seperti kecelakaan kerja, sakit, atau bahkan meninggal dunia terjadi. Kami sangat mengapresiasi peran Bidang Datun yang selama ini berhasil membantu kami menekan jumlah perusahaan yang belum patuh,” ujar Hamyuliawati.

Baca Juga  Perkuat Kepastian Hukum, Kejaksaan Negeri Majene dan Bank Sulselbar Cabang Majene Resmi Tanda Tangani Kesepahaman Bersama

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini adalah wujud nyata dukungan penegak hukum terhadap program strategis nasional di bidang perlindungan tenaga kerja. Ia memberikan arahan tegas kepada jajarannya untuk tidak bersikap pasif, melainkan aktif bergerak bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memetakan peta persoalan di lapangan.

“Jangan menunggu bola datang ke gawang. Segera lakukan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan badan usaha atau pemberi kerja yang masih menunggak iuran, belum melunasi kewajibannya, atau bahkan belum sama sekali mendaftarkan pekerjanya ke dalam program perlindungan,” tegas Andi Irfan.

Baca Juga  Direktur Perumda Majene Divonis 3 Bulan Penjara, Keluarga Korban Merasa Kecewa

Lebih jauh, Kejari Majene berkomitmen penuh memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan hukum. Setiap langkah penindakan yang diambil BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan diperkuat landasan hukumnya agar berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen bersama ini menjadi simbol penguatan ikatan kerja sama kedua institusi. Diharapkan, sinergi ini mampu mendongkrak angka kepatuhan perusahaan secara signifikan, menciptakan iklim usaha yang sehat dan taat aturan, serta memberikan rasa aman nyata bagi seluruh tenaga kerja di Majene dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi di masa depan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta pada pukul 12.30 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0