Keadilan untuk Korban! IMMawati Sulbar Kecam Keras Kasus Pemerkosaan Brutal oleh 8 Pria di Polewali Mandar

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bidang IMMawati Sulawesi Barat, Sri Rahayu, mengecam keras tindakan biadab tersebut. Dalam pernyataan sikapnya, Sri Rahayu menyuarakan amarah dan duka yang mendalam atas kejahatan yang terjadi.

> “Dengan penuh amarah dan duka mendalam, kami dari IMMawati Sulawesi Barat menyatakan sikap atas tindakan biadab yang terjadi di Polewali Mandar: seorang gadis, anak di bawah umur, sekaligus penyandang disabilitas, diperkosa oleh delapan pria. Ini bukan hanya kejahatan seksual, ini adalah penghancuran martabat manusia secara sistematis dan tanpa belas kasihan,” tegasnya.

Baca Juga  Warga 4 Dusun di Desa Tapua Matangnga Masih Kesulitan Akses Jalan Usai Jembatan Putus

Menurut Sri Rahayu, kejadian ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam melindungi kelompok rentan di masyarakat.

> “Kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah simbol dari kegagalan kolektif kita sebagai masyarakat dalam melindungi yang paling rentan: perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” lanjutnya.

Baca Juga  Duka Galung Tuluk Balanipa, Muhammadiyah Salurkan Bantuan Sembako

IMMawati Sulbar kemudian menyampaikan tiga tuntutan tegas:

1. Tindakan Hukum Tegas dan Cepat Aparat kepolisian diminta untuk bertindak cepat, tegas, dan tanpa celah terhadap para pelaku. Tidak boleh ada ruang damai atau perlindungan bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih terhadap korban yang memiliki disabilitas dan masih di bawah umur. “Jika hukum lamban, maka negara turut bersalah,” ujar Sri Rahayu.

Baca Juga  Disdik Sumenep Dorong Budaya Antikorupsi dan Anti-Kekerasan Melalui Sosialisasi Pendidikan Karakter

2. Transparansi Proses Hukum Proses hukum diminta untuk dijalankan secara terbuka, jujur, dan tanpa intervensi kekuasaan. IMMawati menolak segala bentuk mediasi atau kompromi. “Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan persoalan pribadi,” tegasnya.

3. Peran Negara dan Lembaga Perlindungan Negara, pemerintah daerah, serta lembaga perlindungan anak dan disabilitas diminta hadir secara nyata untuk menjamin pemulihan fisik, psikis, dan masa depan korban. “Pemerkosaan terhadap anak disabilitas bukan hanya melukai satu tubuh, tapi merobek nilai kemanusiaan kita bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0