Anggota DPRD Majene Tolak Perpindahan Mendadak Guru PPPK, Pertanyakan Prosedur dan Dugaan Praktik Mafia

Ketua Komisi II DPRD Majene, Hasriadi, SH (ist)

MAJENE, MASALEMBO.ID — Polemik perpindahan sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Majene, Hasriadi, SH. Legislator PAN yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Majene itu dengan lantang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perpindahan guru PPPK dari Kecamatan Malunda dan Ulumanda ke wilayah perkotaan tanpa prosedur yang jelas.

Protes tersebut disampaikan Hasriadi dalam Rapat Paripurna DPRD Majene yang digelar pada Rabu malam (18/11/2022), dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Majene, Arismunandar. Dalam forum resmi itu, Hasriadi menilai bahwa perpindahan guru yang baru beberapa bulan bertugas tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berdampak buruk terhadap pemerataan layanan pendidikan di daerah terpencil.

“Apakah ini perintah Pak Bupati, apakah ini perintah Pak Wakil Bupati, apakah ini yang dimaksud UMR, kalau ini perintah Pak Bupati saya nyatakan tidak setuju,” tegas Hasriadi dalam paripurna tersebut.

Baca Juga  DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Kerja Optimalkan Kinerja Legislatif

Ia menambahkan bahwa para guru PPPK yang dipindahkan itu sejatinya baru saja dinyatakan lulus seleksi dan belum cukup setahun mengabdi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurutnya perpindahan mendadak tersebut sangat tidak logis dan menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu.

“Guru-guru di Malunda sekonyong-konyong pindah ke Kecamatan Banggae, ada apa ini,” lanjut Hasriadi, mempertanyakan motif di balik perpindahan tersebut.

Menurutnya, Kecamatan Malunda dan Ulumanda masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik. Perpindahan guru-guru PPPK ke wilayah perkotaan justru memperburuk kondisi itu dan menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah yang selama ini butuh perhatian khusus. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan kewenangan untuk melancarkan langkahnya menjadi ASN.

Baca Juga  Sidak Pasca Lebaran, Ini Kata Bupati AST kepada ASN Pemda Majene

Legislator PAN itu bahkan menyebut bahwa perpindahan ini dapat melibatkan oknum yang sengaja bermain di belakang layar. Ia secara terbuka mengatakan hal tersebut karena melihat proses perpindahan yang terjadi tidak sesuai jalur administrasi resmi.

“Saya menduga, kalau Pak Bupati, Pak Wakil Bupati tidak tahu ini, pasti ada mafia, kok bisa sekonyong-konyong berpindah,” ungkit politisi asal Malunda itu.

Hasriadi menegaskan bahwa dirinya bukan menolak guru, tetapi menolak praktik manipulasi yang menyebabkan daerah asal mereka semakin kekurangan tenaga pendidik. Ia menyebut bahwa guru-guru tersebut seolah dijadikan batu loncatan untuk tujuan tertentu.

Baca Juga  Anggota Banggar Minta Rapat Khusus dengan Bapenda, Kritik Pemda Kurang Serius Tingkatkan PAD

Di akhir penyampaiannya, Hasriadi meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini dan mengembalikan para guru PPPK tersebut ke sekolah asal mereka. Ia menegaskan bahwa keputusan perpindahan yang tidak adil justru menyakiti masyarakat di daerah terpencil—bahkan ia menyebutnya sebagai tindakan yang melukai tanah kelahirannya.

“Saya mohon pak wakil bupati kembalikan mereka ke sekolah asal. Ini tidak adil, saya katakan ada pemerkosaan terhadap kampung halaman saya, dan saya tidak terima,” ujarnya dengan suara tegas.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, maupun dari Bupati dan Wakil Bupati Majene. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0