Anggota DPRD Majene Ingatkan Pemda Tak Ulangi Kebijakan Keliru Pengangkatan Kepala Sekolah

Anggota DPRD Majene yang juga merupakan Sekretaris Komisi I, Budi Mansur, S. Ag (FMSNEWS.CO.ID/egi)

MAJENE, FMSNEWS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait proses pengangkatan kepala sekolah. DPRD menilai masih terdapat kekeliruan dalam penerapan regulasi yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan dampak administratif dan ketidakharmonisan di lingkungan pendidikan.

Anggota DPRD Majene Budi Mansur, S.Ag, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh keluar dari ketentuan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme pengangkatan guru menjadi kepala sekolah. Menurutnya, sebelumnya Pemda Majene sempat melakukan penugasan kepala sekolah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan, sehingga DPRD harus turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi ke sejumlah sekolah.

“Dulu kami temukan adanya penugasan kepala sekolah yang tidak sesuai mekanisme. Karena itu kami meminta agar revisi dilakukan sesuai ketentuan yang benar dan tidak diulang di masa mendatang,” ujarnya, Senin (14/11/2022).

Baca Juga  Dihadiri 62 Kepala Desa, BPKP Sulbar Gelar Worshop Keuangan di Majene

Budi menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan semua kebijakan daerah berjalan sesuai aturan. Ia menyebut, pelanggaran terhadap regulasi pendidikan bisa berdampak pada kualitas penyelenggaraan pendidikan serta mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi.

“Kalau kebijakan keliru itu diulang lagi, berarti OPD yang terlibat betul-betul buta dan tuli terhadap regulasi. Pemerintah harus belajar dari kesalahan dan menjadikan kejadian sebelumnya sebagai pembelajaran penting,” tegas politisi PKS tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Majene juga telah melakukan langkah pengawasan dengan meminta Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi seluruh data guru dan kepala sekolah. Upaya ini dilakukan agar setiap proses mutasi, promosi, dan pengangkatan kepala sekolah dapat didasarkan pada data yang valid dan sesuai aturan.

Ketua Komisi III DPRD Majene, Abd Wahab, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat sejumlah temuan lapangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan ke berbagai sekolah di Majene. Salah satu catatan penting adalah perlunya pelibatan pengawas sekolah dan UPTD dalam proses pengusulan kepala sekolah.

Baca Juga  Satu Korban Alami Luka Serius Usai Lakalantas di Malunda

“Pengusulan dan pengangkatan kepala sekolah seharusnya melibatkan pengawas dan UPTD, karena mereka yang paling memahami kondisi riil di lapangan,” kata Wahab.

Ia mengungkapkan, Komisi III semula menerima laporan adanya disharmoni antara beberapa kepala sekolah pasca mutasi jabatan. Karena itu, pihaknya turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan menilai sejauh mana implementasi Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 diterapkan di Majene, yang kini menjadi salah satu pusat layanan pendidikan di Sulawesi Barat.

“Kunjungan kami menghasilkan banyak masukan dan data dari kepala sekolah, pengawas, serta operator sekolah. Kami ingin memastikan agar kebijakan mutasi dan promosi dilakukan secara transparan dan adil,” jelas Wahab.

Baca Juga  Rapat Pembahasan Ranperda, Ketua Pansus B Ingatkan Dinas Perkimtan

Politisi PAN dari Kecamatan Banggae itu juga menyoroti bahwa rotasi kepala sekolah harus mempertimbangkan keseimbangan dan kondisi di tingkat sekolah. Mutasi yang tidak tepat justru berpotensi mengganggu stabilitas kerja serta hubungan antar kepala sekolah di lapangan.

Atas dasar itu, Komisi III DPRD Majene merekomendasikan agar Pemda lebih selektif dalam menentukan calon kepala sekolah. Mereka menekankan pentingnya memilih calon dari kalangan guru yang sudah mengikuti diklat kepala sekolah dan memiliki sertifikasi resmi.

“Terkait hal ini, kami mendorong Pemda membuka kembali ketentuan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, khususnya Pasal 2, agar semua pihak memahami dan menerapkannya dengan benar,” tutup Budi Mansur yang juga Ketua Bapemperda DPRD Majene. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0