Mamuju  

BOMBER! Oknum ASN Pemprov Sulbar Terseret Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp550 Juta, Berkas Lengkap Siap Disidang

MAMUJU – FMSnews.co.id, Skandal penipuan bernilai ratusan juta rupiah yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akhirnya memasuki babak hukum yang serius. Berkas perkara tersangka berinisial IRM kini dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke meja hijau.

Kepastian ini ditandai dengan diterbitkannya surat kelengkapan berkas oleh Kejaksaan Negeri Mamuju pada Selasa (14/4/2026). Segera setelah itu, tim penyidik Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk diproses lebih lanjut di tahap penuntutan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, seluruh bukti dan keterangan telah dikumpulkan secara lengkap, baik secara formil maupun materiil.

Baca Juga  Aksi AJI Mandar Peringati Hari Kebebasan Pers di Tengah Meningkatnya Kekerasan

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai selesainya tahap penyidikan di kepolisian. Selanjutnya, perkara ini akan diproses oleh Jaksa Penuntut Umum hingga nanti disidangkan di pengadilan,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial E yang dilaporkan pada tahun 2025. Korban mengaku dirugikan hingga mencapai angka fantastis Rp 550 Juta.

Baca Juga  Komisi II DPRD Sulbar Bersama OPD Pemprov Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Aksi kejahatan ini dilakukan dengan modus operandi yang sangat merugikan. Tersangka yang berstatus ASN tersebut diduga menawarkan dan meyakinkan korban adanya peluang proyek tertentu yang seolah-olah nyata.

Terpengaruh oleh jabatan dan janji manis tersebut, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah besar. Namun sayang, proyek yang dijanjikan ternyata hanyalah ilusi atau fiktif dan tidak pernah terealisasi hingga uang korban lenyap tak berbekas.

Kasus ini menjadi tamparan keras dan peringatan serius bagi masyarakat. Meskipun pelaku memakai topi dan identitas sebagai aparat pemerintah, tidak menjamin bahwa tindakannya selalu benar atau aman.

Baca Juga  Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan

Masyarakat diimbau untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok proyek atau pengurusan izin, terutama yang meminta uang muka atau komisi di awal.

Korban pun berharap proses hukum selanjutnya berjalan transparan, adil, dan memberikan efek jera yang maksimal, sehingga nama baik institusi bisa kembali bersih dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0