Tak Setuju Kebijakan BNPB, DPRD Majene Kirim Surat Ke Pusat

Ketua Pansus Kebencanaan DPRD Majene, Hasriadi, SH (Foto: DPRD Majene)

MAJENE, FMSNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menyatakan menolak kebijakan baru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kebijakan tersebut terkait bantuan dana stimulus perbaikan rumah korban bencana alam.

Dimana, kebijakan baru BNPB menyatakan pusat hanya menyediakan anggaran stimulus bagi rumah rusak berat, sedangkan rusak sedang dan rusak ringan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pemda setempat.

Ketua Pansus Khusus (Pansus) Kebencanaan DPRD Majene Hasriadi, SH mengatakan, pihaknya tidak ingin Pemerintah Pusat hanya membayar rumah rusak berat sebab di tahap pertama semua telah dibayarkan dan masih ada sisa anggaran lebih dari Rp48 miliar.

Baca Juga  Gubernur SDK Soroti Minyakita Ditemukan Tak Sesuai Takaran

“Uang itukan sebenarnya miliknya Majene, hanya disimpan di rekening pusat (BNPB-red),” kata Hasriadi.

Sebab itu lanjutnya, DPRD dan Pemda Majene telah mengirim surat ke Jakarta, meminta pencairan sisa dana tahap pertama lalu yang nilainya lebih Rp48 miliar.

“Kita tidak mau hanya dicairkan untuk rusak berat yang nilainya hanya sekitar 21 miliar,” ucap Hasriadi.

Baca Juga  Hadiri Kegiatan TMMD, Ketua DPRD Majene: TNI Manunggal dengan Rakyat

Hasriadi mengungkap data korban rumah rusak tahap kedua telah mencapai 4000 lebih. Terdiri dari rusak besar 400 lebih, rusak sedang 800 lebih dan rusak ringan 2000 lebih. Jika dikalkulasi, maka dibutuhkan anggaran sekitar 72 miliar untuk dapat membayarkan seluruh data penyintas gempa tersebut.

“Jadi kita minta segera dicairkan yang 48 miliar itu, selebihnya sekitar 24 miliar kita usulkan di tahap selanjutnya,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Majene itu menegaskan, DPRD dan Pemda Majene tak akan melakukan surat menyurat lagi dengan pihak BNPB, tetapi Sekda Ardiansyah akan melakukan kunjungan langsung BNPB untuk menawarkan permohonan DPRD dan Pemda Majene.

Baca Juga  Pemda Majene Tertekan Biaya Gaji PPPK Baru, Ada Wacana Paruh Waktu?

“Keputusannya tidak ada lagi surat-menyurat, Pansus meminta kepada Sekda agar surat itu diantar langsung Pak Sekda sehingga akan terjadi dialog. Kita tidak akan balas membalas lagi permintaan kita tadi,” ujar Hasriadi usai rapat dengan OPD terkait kebencanaan di gedung DPRD Majene, Minggu (24/10) petang. (Hr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0