Polman  

Polres Polman Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal, 7 Tersangka Ditetapkan Termasuk 3 Oknum Polisi

POLMAN, FMSnews.co.id. 7 Maret 2026 – Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman) menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum anggota kepolisian serta warga sipil. Kasus ini bermula dari insiden penembakan terhadap warga bernama Husain di Desa Lagiagi, Kecamatan Campalagian, pada 20 September 2025 lalu, yang kemudian mengarah pada pengungkapannya jaringan yang diduga telah beroperasi sejak Mei 2025.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka. Awalnya lima orang yakni IDY (warga sipil), NPP alias K (perantara), MY (warga sipil), serta Brigpol DC (oknum polisi) telah resmi ditetapkan dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selanjutnya, penyidik juga telah meningkatkan status Brigpol KA alias Cippe (sumber amunisi) dan Bripda MS (yang memasarkan amunisi) ke tahap penyidikan, dengan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam berkas perkara terpisah. Sementara itu, Brigpol AQ telah menjalani pemeriksaan dan keterlibatannya masih terus didalami oleh tim penyidik.

Baca Juga  MENGERIKAN! Pukul Anak Pakai Gagang Pel, Ayah Ini Bilang Cuma Candaan, Motifnya Bikin Kaget

Dari hasil penyelidikan intensif, diketahui bahwa IDY diduga meminta amunisi revolver kepada Brigpol DC, yang berasal dari Brigpol KA alias Cippe dan disalurkan melalui NPP alias K. Pada Agustus 2025, MY juga disebut memesan 20 butir amunisi jenis HS kepada Bripda MS, bahkan meminta agar kuningan pada selongsong amunisi dihilangkan. Amunisi tersebut dikirim melalui jasa travel dari Mamuju Tengah ke Polewali Mandar.

Baca Juga  PORDI Sulbar Siap Bangkit! Ketua PB PORDI Uji Coba Asa Otak Domino dan Targetkan Turnamen Besar Dua Kali Setahun

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis revolver, serta amunisi kaliber 38 dan 9 mm. Seluruh bukti telah menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik Makassar untuk memastikan keterkaitan dengan peristiwa penembakan dan memperkuat pembuktian hukum.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menyatakan bahwa kasus ini ditangani secara serius tanpa intervensi pihak manapun. “Kasus ini kami tangani serius karena menyangkut kepemilikan dan peredaran amunisi tanpa hak. Pemeriksaan saksi, tersangka, hingga penyitaan barang bukti yang diuji balistik sudah dilakukan. Proses hukum akan terus berjalan dan akan dikembangkan jika ditemukan alat bukti baru,” jelasnya.

Baca Juga  Pria Diduga ODGJ Mengamuk Tebas 2 Orang, 1 Korban Tewas di Tempat Kejadian

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat. “Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Polman memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran amunisi ilegal, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0