POLMAN – FMSnews.co.id, Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menerima dan menangani kasus anak terlantar berinisial Bayu Saputra (17). Remaja tersebut sebelumnya ditemukan hidup menggelandang di jalanan Kota Makassar, kemudian dirujuk oleh tim UPTD Rumah Perlindungan Terpadu dan Konseling (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar untuk ditangani sesuai domisili administrasi keluarganya.
Kedatangan Bayu diterima pada Kamis (18/6/2026) oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polewali Mandar. Berdasarkan hasil penelusuran intensif selama dua pekan, diketahui bahwa ayah kandungnya saat ini berada di Kalimantan, sedangkan ibunya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Singapura. Kondisi ini membuat Bayu tidak memiliki figur pengasuh yang dapat menerima dan merawatnya secara layak di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
“Kami telah melakukan penelusuran secara maksimal, namun hingga saat ini belum ditemukan keluarga inti atau kerabat dekat yang siap menjadi tempat kembali dan memberikan pengasuhan yang memadai. Oleh karena itu, negara hadir untuk memberikan perlindungan,” jelas Andi Sumarni, S.Sos., M.M., Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polewali Mandar.
Sebagai langkah sementara yang aman dan mendidik, Bayu dititipkan di Pondok Pesantren Religi, Desa Tapango, Kecamatan Tapango. Ia mendapatkan tempat tinggal, makan, pendidikan agama, dan bimbingan, sambil menunggu proses asesmen sosial lebih mendalam dan penentuan rencana pengasuhan jangka panjang.
Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan kasus ini kembali menegaskan pentingnya kehadiran Rumah Singgah atau RPTC di Polewali Mandar. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai sangat krusial sebagai tempat perlindungan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan psikososial, hingga penanganan awal bagi anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
“Ketiadaan rumah singgah menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai Standar Pelayanan Minimal. Kehadirannya adalah wujud nyata pemerintah hadir dan melindungi warganya yang sedang menghadapi kesulitan hidup,” tambahnya.
Ke depannya, tim yang terdiri dari Sekretaris Dinas Sosial, Kabid Rehabilitasi Sosial, Pendamping Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan relawan sosial merencanakan langkah intervensi lanjutan, di antaranya merekomendasikan rujukan pelayanan rehabilitasi sosial berbasis tempat tinggal di Sentra Nipotowe, Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Sosial di Palu, jika dinilai menjadi solusi terbaik bagi masa depan Bayu.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen memastikan hak-hak anak terpenuhi dan memberikan kesempatan yang layak agar Bayu dapat tumbuh kembang dengan baik dan kembali menjadi pribadi yang mandiri di masa depan.













