crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Eksekusi Lahan di Polman Berlangsung Ricuh, Puluhan Warga Diamankan

Suasana eksekusi lahan di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar yang berlangsung ricuh, Kamis 3 Juli 2025. (Foto: Rahmayani)

POLEWALI, MASALEMBO.COM – Eksekusi lahan di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar berlangsung ricuh. Massa yang menolak proses eksekusi melakukan perlawanan dengan cara melempar batu dan bom molotov ke arah polisi, Kamis (3/7/2025).

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko yang ditemui di lokasi eksekusi mengatakan puluhan warga diamankan karena mencoba melakukan perlawanan dengan cara melempar batu dan bom molotov.

“Sekitar 20 orang kami amankan karena mencoba melakukan perlawanan, padahal sebelumnya sudah kami ingatkan untuk tidak menghalangi proses eksekusi,” ucapnya.

Baca Juga  DLHK Sulbar Bekali Kelompok Perhutanan Sosial Kemampuan Atasi Konflik: Kunci Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selain mengamankan warga yang melawan, polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam dan bom molotov.

Dalam proses eksekusi ini berdasar putusan Pengadilan Negeri Polewali Mandar. Warga yang tak terima keputusan tersebut melakukan perlawanan. Akibatnya sebanyak sembilan orang polisi mengalami luka-luka karena terkena bom molotov dan lemparan batu.

Baca Juga  Anak Balita 4 Tahun Tertabrak Motor, Polisi Ingatkan Kewaspadaan di Kawasan Permukiman

Saat ini, polisi yang mengalami luka-luka sedang menjalani perawatan di RSUD Andi Depu Polewali Mandar.

Adapun objek sengketa seluas 60 hektar yang terdiri dari rumah dan kebun milik warga. (rah/har)

Baca Juga  Respons Cepat Polsek Allu: Warga Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Tersengat Arus Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0