crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Mahasiswa di Polewali Mandar Luka Berat Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Roda Tiga

POLMAN – FMSnews.co.id, Seorang mahasiswa menjadi korban tabrak lari di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Selasa dini hari tadi (7/7/2026). Pengemudi kendaraan roda tiga yang diduga terlibat langsung meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Korban diidentifikasi bernama Fahrul Jayadi (25), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo. Saat kejadian sekitar pukul 01.00 WITA, ia mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DC 3278 NB melaju dari arah Polewali menuju Wonomulyo.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga menabrak bagian belakang sepeda motor roda tiga merek Viar yang bergerak searah. Namun, usai kecelakaan itu pengemudi roda tiga tersebut kabur meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.

Baca Juga  Polisi Ungkap Penyebab Ludesnya Rumah Jabbar, Kerugian Rp50 Juta

Akibat benturan, Fahrul mengalami luka robek di bagian wajah serta lecet pada mata kaki. Ia segera dievakuasi ke RSUD Polewali untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, motor yang dikendarainya rusak parah di bagian depan dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Baca Juga  Duka Pasangan dan Penyakit Kronis Bikin Berat, Nelayan Tinambung Tewas Gantung Diri

Personel Unit Lalu Lintas dan piket siaga Polsek Wonomulyo telah turun ke lokasi, mengamankan barang bukti berupa motor korban, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas lengkap pengemudi roda tiga yang melarikan diri.

Baca Juga  Mahasiswa Ini Ngaku Nyaris Celaka Diserempet Mobil Rombongan Pj Gubernur Sulbar: Mereka Arogan !

“Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Selain itu, kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tidak meninggalkan lokasi jika terlibat kecelakaan, serta selalu berhati-hati terutama saat berkendara malam hari,” ujar AKP Sandy.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa meninggalkan lokasi kecelakaan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Humas Polres Polewali Mandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0