MAJENE – FMSnews.co.id, Pemerintah Kabupaten Majene terus memperkokoh komitmen perlindungan perempuan dan anak. Langkah strategis ini ditandai dengan pembukaan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, M.Pd. Kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan agar mampu menghadirkan layanan yang cepat, terpadu, dan berpihak pada korban.
Pelatihan ini menjadi bagian penting membangun sistem perlindungan yang lebih responsif menghadapi tantangan sosial, sekaligus mempererat kerja sama antarinstansi dalam menanggulangi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan kedua kelompok tersebut adalah aset berharga bangsa yang wajib dilindungi sepenuhnya agar bisa tumbuh dan berkembang optimal menjadi generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh‑sungguh. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh harus diterapkan dalam tugas sehari‑hari — menangani kasus secara profesional, cepat, dan humanis,” ujarnya.
“Lewat kegiatan ini, diharapkan lahir sumber daya manusia yang kompeten mendampingi dan melindungi perempuan serta anak, sehingga hak‑hak korban terpenuhi secara maksimal,” tambahnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber yang hadir, antara lain dari Polres Majene Kanit PPA Ipda Viktor, S.H., M.M., Fasilitator Kabupaten Layak Anak Provinsi Sulawesi Barat, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulbar, serta seluruh pihak pendukung. Kegiatan pun resmi dibuka dengan bacaan Bismillahirrahmanirrahim.
Pemkab Majene menekankan, keberhasilan perlindungan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bergantung pada kolaborasi lintas sektor: pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas. Sinergi inilah yang menjadi fondasi mewujudkan Majene aman, ramah anak, dan bebas kekerasan.
Langkah ini sekaligus menjadi kontribusi nyata daerah mendukung agenda nasional perlindungan perempuan dan anak sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.













