POLMAN, SULBAR, FMSnews.co.id, – Sebuah mobil jenis Wuling Confero warna putih hangus terbakar total di Jalan Poros Polman–Pinrang, Dusun Silopo, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis sore (12/2/2025) sekitar pukul 18.40 WITA. Insiden di jalur utama Trans Sulawesi ini menyebabkan sang pengemudi mengalami luka bakar dan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Mobil bernomor polisi DC 1472 FD dikemudikan oleh ARDI (33 tahun), warga Desa Pololereng, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Menurut keterangan korban, api tiba-tiba muncul dari bagian kap depan kendaraan, disertai suara ledakan keras sebelum cepat merambat ke arah dasbor dan seluruh bagian tubuh mobil.
“Saat itu saya sedang melaju dengan kecepatan normal sesuai kondisi jalan, tiba-tiba terlihat percikan api dari bawah kap lalu segera menyebar, diikuti dengan ledakan yang membuat saya terkejut,” ujar korban saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian yang tiba di lokasi.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian mengaku melihat mobil mengalami beberapa kali ledakan kecil berturut-turut sebelum akhirnya dilalap api hingga hampir rata dengan tanah. Beruntung, korban berhasil membuka pintu pengemudi dan menyelamatkan diri sebelum api benar-benar menutupi seluruh kendaraan, meskipun mengalami luka bakar pada bagian wajah, lengan atas kiri, dan tungkai bawah kanan.
Personel Polsek Binuang yang menerima laporan darurat segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengatur alur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun insiden tambahan. Sebelumnya, warga sekitar telah mencoba membantu memadamkan api dengan alat sederhana, namun tidak berhasil menghentikan penyebaran nyala. Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar kemudian dikerahkan dan berhasil memadamkan sisa api dalam waktu sekitar 15 menit.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan menggunakan kendaraan masyarakat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar, untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter spesialis bedah plastik dan penyakit kulit. Kondisi kesehatan korban saat ini dinyatakan stabil meskipun masih memerlukan pengawasan lebih lanjut.
Kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp120 juta, mencakup nilai kendaraan itu sendiri, uang tunai sebesar Rp5 juta yang dibawa korban, serta barang berharga lainnya seperti dokumen penting, alat elektronik, dan perlengkapan pribadi yang ikut terbakar dalam mobil.
Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting atau arus pendek pada sistem kelistrikan kendaraan, khususnya bagian aki yang memicu percikan api ke area sistem bahan bakar di sekitar ruang mesin. “Meskipun sudah ada dugaan awal, pihak kepolisian bersama dengan tim teknisi dari dinas terkait akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk pemeriksaan menyeluruh pada sisa-sisa kendaraan untuk memastikan faktor penyebab pasti dan mengecualikan kemungkinan faktor lain seperti kesalahan penggunaan atau tindakan tidak disengaja,” ujarnya dalam konferensi pers singkat di Mapolsek Binuang.
Polres Polewali Mandar melalui Kapolres AKBP Dedi Susanto, S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kelistrikan, sistem bahan bakar, dan komponen penting lainnya pada kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama untuk jarak jauh. “Kami juga mengajak masyarakat agar segera menghubungi pihak berwenang melalui nomor darurat 110 atau kontak lokal polisi jika menemukan tanda-tanda tidak normal pada kendaraan atau terjadi insiden kebakaran serta kecelakaan di jalan raya, guna mempercepat penanganan dan meminimalisir risiko korban jiwa maupun kerugian materiil,” tambahnya.
Peristiwa kebakaran kendaraan ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan teknis pada kendaraan, terutama saat melintas di jalur utama dengan mobilitas tinggi seperti Poros Polman–Pinrang yang sering digunakan untuk transportasi barang dan perjalanan antar kota di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.













