crossorigin="anonymous">
Polman  

Langkah Kemanusiaan: Dinsos Polman Serahkan Bayi Negara ke Calon Orang Tua Angkat

POLMAN – FMSnews.co.id, Sebuah langkah penuh makna demi masa depan anak-anak terlantar kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Sosial. Pada Senin (25/5/2026), Dinas Sosial bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Husnul Khatimah secara resmi menyerahkan seorang bayi negara atau anak yang ditelantarkan kepada sepasang Calon Orang Tua Angkat (COTA). Penyerahan ini menjadi babak baru bagi sang anak untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan pengasuhan layaknya anak dalam keluarga utuh.

Penyerahan anak ini dilakukan dalam kerangka peraturan ketat yang diterapkan Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Daerah. Pasangan calon orang tua angkat tersebut nantinya akan menjalani masa pengasuhan sementara selama enam bulan. Masa ini menjadi tahap penyesuaian sekaligus evaluasi, di mana kasih sayang, pola asuh, dan perlakuan yang diberikan oleh calon orang tua angkat kepada Calon Anak Angkat (CAA) akan menjadi jembatan emas bagi sang anak menuju masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial serta seluruh jajarannya menegaskan komitmen penuh dalam menjamin hak-hak anak. Menurutnya, setiap anak, tanpa terkecuali mereka yang terlantar atau ditelantarkan, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan, pengasuhan, pendidikan, dan kasih sayang terbaik agar dapat tumbuh dan berkembang secara fisik, mental, maupun sosial sesuai tahapan perkembangan anak yang wajar.

Baca Juga  40 Hari Kepergian Salim S. Mengga: Gubernur Suhardi Duka Duka Kenang Sosok Teladan yang Berdedikasi Bagi Sulbar

“Kami berkomitmen terus bersinergi dan bekerja sama dengan semua pihak. Prinsip kami tegas: setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama, berhak dicintai, dan berhak mendapatkan masa depan yang cerah. Kehadiran keluarga pengganti adalah bentuk upaya kami agar anak-anak ini tidak kehilangan hak dasarnya sebagai manusia,” ungkap perwakilan Dinas Sosial.

Baca Juga  DPD PAN Polman Buka Pendaftaran Calon Formatur Musyda 2025-2030

Prosesi penyerahan berlangsung secara khidmat dan transparan, disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait guna menjamin kepatuhan hukum, keamanan, dan kesejahteraan anak. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A), Penyuluh Kemasyarakatan Bapas, Lurah Darma, serta Psikolog Anak yang bertugas memantau kesiapan kedua belah pihak.

Kehadiran unsur lintas sektor ini menegaskan bahwa pengangkatan anak bukan sekadar pemindahan tanggung jawab, melainkan proses panjang yang diawasi ketat demi kebaikan anak. Mulai dari verifikasi persyaratan calon orang tua, pemeriksaan latar belakang, hingga kesiapan psikologis keluarga menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.

Baca Juga  PORDI Sulbar Siap Bangkit! Ketua PB PORDI Uji Coba Asa Otak Domino dan Targetkan Turnamen Besar Dua Kali Setahun

Kegiatan ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya yang paling rentan. Dinas Sosial berharap, melalui pola asuh keluarga seperti ini, anak-anak terlantar tidak hanya terpenuhi kebutuhan dasarnya, tetapi juga mendapatkan kasih sayang orang tua yang menjadi kebutuhan emosional utama bagi tumbuh kembang seorang anak.

Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa Kemensos dan Dinas Sosial selalu ada, hadir, dan bekerja keras demi mewujudkan kesejahteraan sosial, serta memastikan tidak ada anak yang tertinggal atau kehilangan haknya untuk bahagia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0