crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Kecam KDRT Berujung Maut, KOPRI PC PMII Sumenep Nilai Pemerintah Abai Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan

Ketua KOPRI PC PMII Sumenep Amiqatul Amalia. (Foto: Khairullah Thofu)

Menurutnya seharusnya, KDRT dapat dicegah tidak harus memakan korban hingga meninggal dunia, jika pemerintah dan lembaga-lembaga terkait serius melakukan upaya kebijakan pencegahan secara masif. Upaya ini harus dilakukan secara kolaboratif dan berjenjang.

Misalnya, Kementerian Agama (Kemenag) yang seharusnya mempersiapkan dan memberikan pembekalan intensif kepada setiap pasangan yang hendak membangun biduk rumah tangga. Mengenai fungsi dan tanggung jawab dan hal-hal yang dilarang secara hukum antara pasangan suami-istri.

“Seharusnya, dalam pelatihan pra nikah yang memberikan bekal untuk pasangan suami istri dalam peran dan tanggung jawab nya setalah menikah nanti,” urainya.

Baca Juga  Diduga Depresi, Seorang Penumpang Kapal Ferry KM Laskar Pelangi Terjun ke Laut

Namun pada kenyataannya, hal itu hanya dijadikan formalitas dalam pemenuhan legalitas menuju persetujuan pernikahan. Ami lantas kemudian mendesak Pemkab Sumenep beserta lembah terkait dapat memastikan jika rumah tangga merupakan ruang yang aman bagi perempuan.

Baca Juga  Tak Kembalikan Randis, Wagub Sulbar: Saya Tak Segan Tempuh Jalur Hukum

“Kasus kekerasan yang berujung kematian ini bukan tindakan kriminal biasa, melainkan kekerasan berbentuk gender yang menjadikan perempuan makhluk yang lemah dan tidak berdaya dalam hal apapun,” tandasnya.

Baca Juga  DLHK Sulbar Evaluasi KLHS RTRW Mamasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0