Junda: Anggaran Harus Rasional, Pemanfaatan Harus Jelas

Tampak Junda Maulana saat memimpin asistensi dan supervisi Rencana Kerja (Renja) Bapperida Sulbar Tahun 2026 dalam Desk Bidang Perekonomian dan Infrastruktur di ruang RPJMD Kantor Bapperida, Selasa (24/6/2025). (Foto: Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda Maulana menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran program untuk tahun 2026 harus dilakukan secara rasional, efektif, dan efisien.

Penegasan itu disampaikan Junda saat memimpin asistensi dan supervisi Rencana Kerja (Renja) Bapperida Sulbar Tahun 2026 dalam Desk Bidang Perekonomian dan Infrastruktur di ruang RPJMD Kantor Bapperida, Selasa (24/6/2025).

“Perencanaan kita ini adalah cerminan kinerja OPD. Jangan sampai ada pemborosan anggaran yang justru merugikan. Maka, perencanaan harus logis dan disertai narasi pemanfaatan yang jelas,” ujar Junda, yang juga menjabat Kepala Bapperinda Sulbar.

Baca Juga  Tim BGN Kunjungi Sulbar, Perkuat Sinergi Program Makan Bergizi Gratis

Ia menekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus memiliki penjelasan yang kuat mengenai urgensi dan output-nya. Hal ini untuk memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata.

Baca Juga  Polres Sumenep Raih Juara di Turnamen Futsal UNIBA Madura dalam Rangka Dies Natalies ke-6

“Jika kita tidak bisa menjelaskan pemanfaatannya, itu berarti perencanaannya belum matang. Maka, saya minta narasi program diperjelas, agar bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Junda menjelaskan bahwa seluruh perencanaan anggaran tahun 2026 akan disesuaikan dengan pagu anggaran tahun 2025 setelah melalui proses efisiensi. Tahapan berikutnya akan masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ia juga mengingatkan bahwa jika ada anggaran yang dinilai tidak efisien, maka akan ditarik dan dilaporkan ke Gubernur tanpa jaminan dikembalikan ke OPD terkait.

Baca Juga  Tonggak Pembangunan Daerah, DPRD Majene Ketok Palu Pengesahan APBD 2023

Dalam kegiatan ini turut hadir Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKPD Sulbar, Abdul Kudus, selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tergabung dalam Tim Desk 2 Bidang Perekonomian dan Infrastruktur. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0