MAMUJU – FMSnews.co.id, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN baru khusus ekspor sumber daya alam yang dibentuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan krusial untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara yang selama ini hilang sekaligus membangun kembali kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026), Suhardi Duka menilai kebijakan ini merupakan jawaban tepat atas kelemahan tata kelola ekspor yang berlangsung bertahun-tahun. Salah satu masalah utama yang disorotnya adalah praktik under invoicing atau pencatatan nilai dagang di bawah harga sebenarnya yang sangat merugikan Indonesia.
“Ini terobosan yang sangat baik dari pemerintah Presiden Prabowo. Selama ini praktik semacam itu merugikan kita besar-besaran. Sumber daya alam kita diambil, dijual murah, keuntungannya dinikmati pihak lain, sementara negara dan rakyat tidak mendapat bagian yang seharusnya,” tegas Suhardi.
Ia mengambil contoh komoditas kelapa sawit atau CPO, yang menjadi komoditas andalan Sulawesi Barat sekaligus kebanggaan nasional. Indonesia dikenal sebagai produsen CPO terbesar dunia dengan pangsa sekitar 50 persen pasar global, namun fakta di lapangan menunjukkan Indonesia belum memegang kendali atas penentuan harga.
“Kita penghasil terbesar, tapi harga ditentukan Malaysia atau bahkan Singapura yang sama sekali tidak punya kebun sawit. Ini ironi besar. Dengan hadirnya Danantara, negara punya instrumen langsung untuk mengatur dan menguatkan posisi tawar kita di pasar internasional,” ungkapnya.
Menurut analisis Suhardi, selama ini ada pola dagang yang merugikan: komoditas dijual murah ke perantara, lalu dijual kembali dengan harga tinggi ke pembeli akhir, sementara devisa hasil ekspor banyak tersimpan di luar negeri. Kondisi ini diperparah oleh praktik oligarki yang bermain dengan harga rendah dan pencatatan tidak wajar.
“Sudah terlalu lama oligarki nakal bermain di sana. Presiden Prabowo sudah memberi peringatan keras, dan sekarang waktunya negara hadir menyeimbangkan peran. Tujuannya jelas: mengembalikan kekayaan bangsa ke tangan negara,” tambahnya.
Meski mendukung penuh peran negara, Suhardi Duka menegaskan kebijakan ini bukan bermaksud menyingkirkan sektor swasta. Menurutnya, investasi dan peran swasta tetap dibutuhkan, namun harus berjalan dalam koridor tata kelola yang sehat, transparan, dan tidak merugikan kepentingan umum.
“Swasta harus tetap diberi ruang kuat untuk bergerak, tapi negara tidak boleh lagi diam melihat praktik curang. Negara harus hadir mengawasi dan mengatur. Prinsipnya sederhana: swasta boleh berkembang, tapi jangan sampai kaya sendiri sementara negara dan rakyat rugi besar,” tandasnya.
Suhardi memprediksi saat aturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah diterbitkan, akan ada penyesuaian dan guncangan awal di pasar karena pelaku usaha harus beradaptasi dengan sistem baru. Namun dalam jangka panjang, ia yakin kebijakan ini akan menciptakan pasar yang jauh lebih sehat, harga stabil, dan adil.
“Awalnya mungkin ada gejolak, tapi itu proses penyehatan. Nanti tidak ada lagi permainan harga, nilai jual wajar, penerimaan negara naik, dan kesejahteraan rakyat terjaga,” ujarnya optimis.
Tahap awal, kebijakan ini difokuskan pada tiga sektor strategis: CPO, batu bara, dan aluminium foil. Namun ke depannya, Suhardi berharap seluruh sumber daya alam penting lainnya juga masuk dalam pengelolaan terpadu serupa.
Khusus bagi Sulawesi Barat, dampak kebijakan ini diprediksi sangat terasa, terutama di daerah sentra sawit seperti Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan sebagian wilayah Mamuju. Sebagai daerah penghasil, perbaikan tata kelola ekspor otomatis akan berimbas langsung pada ekonomi daerah dan kesejahteraan petani.
Meski begitu, Gubernur mengingatkan agar BUMN baru ini tidak keliru arah kebijakan. Ia berpesan agar Danantara tidak berubah menjadi institusi dominan yang menutup ruang persaingan sehat atau justru mengulangi kesalahan yang dulu dilakukan pihak swasta.
“Jangan sampai nanti BUMN ini menguasai segalanya lalu melakukan hal sama yang kita kritik dulu. Pasar global punya mekanisme koreksi sendiri. Kalau salah langkah, dampaknya kembali merugikan kita semua. Oleh karena itu, implementasi harus benar, transparan, dan tetap membangun kerja sama yang saling menguntungkan,” pesan Suhardi Duka.
Pada akhirnya, ia berharap regulasi ini menemukan titik keseimbangan sempurna antara peran negara dan peran swasta, tercipta skema win-win solution, di mana sumber daya alam Indonesia dikelola dengan bermartabat, menguntungkan negara, dan tetap ramah bagi iklim investasi.













