MAJENE, FMSNEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Majene menyetujui pengesahan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda, Rabu (30/11/2022).
Meski demikian, semua fraksi di DPRD tetap memberikan banyak catatan kepada pemerintah daerah.
Saat sidang berlangsung, hampir seluruh anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna pengesahan APBD TA 2023. Dari 25 anggota dewan, terpantau hadir 18 orang. Di kursi pimpinan juga tampak penuh, dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Ketua, serta para Wakil Ketua DPRD Majene.
Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, menyatakan sidang dinyatakan quorum. Setelah itu, ia membuka sidang dan mempersilakan fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Sadli Samsi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta kajian fraksi Golkar terhadap dokumen Ranperda APBD TA 2023, pihaknya menilai rancangan tersebut penting demi membela rakyat sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Majene.
“Dengan mengucap bismillah, fraksi Golkar menyetujui Ranperda tentang APBD TA 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda, sebagai bagian dari upaya untuk memajukan Bumi Assamalewuang Kabupaten Majene di masa mendatang,” kata Sadli.
Namun demikian, fraksi Golkar tetap memberikan sejumlah catatan. Salah satunya menekankan bahwa pengalokasian anggaran belanja di bidang pelayanan publik dalam dokumen APBD TA 2023 harus menjadi prioritas dan mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Golkar juga mendorong adanya program beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, fraksi Golkar menyinggung soal rumah singgah serta kepesertaan BPJS kesehatan.
“Dari ketiga poin tersebut Pemerintah Daerah diharapkan jangan setengah hati dan seakan berat hati untuk mengalokasikan anggaran,” pungkas Sadli. (adv)













